Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo menyampaikan Konsultasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan isi dari Raperda Otsus sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. "Konsultasi ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat adat, sehingga nantinya tahun 2023 ini Raperda Otsus ini bisa disidangkan," kata Abisai Rollo
Hal ini dilatarbelakangi Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jayapura hingga tahun 2033, yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan perlu diganti.