Kampung Sereh Pendopo Ondo Yanto ada 39 personil, Gunung Merah 51 personil, dan di tempat bakar batu personil dari Kampung Sereh dan Gunung Merah yang ditugaskan sekitar 74 personil.
Saat itu, sekira pukul 09.00 WIT ada seorang warga yang melintas di lokasi, ia melihat keberadaan mayat tersebut. Yang bersangkutan kemudian bergegas menemui saudari perempuannya beserta seseorang lainnya dan menceritakan tentang keberadaan mayat itu. “Mereka pun kembali ke TKP dan salah seorang dari mereka pun bilang agar melaporkan itu ke polsek, mereka pun melaporkannya,” ungkap Kapolsek.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi, S.IK membenarkan adanya laporan tersebut, simana sejauh ini sudah ada satu orang yang melaporkan masalah ini pada 20 maret lalu ke Polres Jayawijaya, dan keterangan dari pelapor juga sudah diambil untuk nantinya dikembangkan.
Sedangkan 4 terduga pelaku juga menjalani penahanan di Rutan Mapolres Merauke. Press release yang diterima dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol I Gusti Era Adinata melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Kompol Agus Ferinando Pombos, SIK, mengungkapkan, pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar ini dilakukan di sekitar perumahan Blorep, Kelurahan Kamundu Merauke, pada 17 Maret 2025 sekira pukul 15.20 WIT.
Mereka mengungsi ke Wamena lantaran khawatir penyerangan khawatir dengan kondisi penyerangan KKB di Distrik Anggruk bisa berlanjut ke Distrik Kurima sehingga mereka lebih memilih untuk mengungsi sementara waktu ke Wamena Kabupaten Jayawijaya yang jaraknya memang tak jauh dari wilayah tersebut.
Pengamanan ini, kata Kapolres tidak hanya pada saat pemungtan dan penghitungan suara nanti namun mulai dari tahapan proses PSU tersebut sampai pada penetapan calon terpilih nanti.
Pabrik miras yang berada disebuah kebun pisang milik masyarakat di kampung Kuler, Distrik Naukenjerai tersebut terbongkar berkat informasi dari masyakarat dengan sukarela memberitahukan kepada petugas karena sudah jenuh dengan adanya orang mabuk yang sering mengganggu ketertiban di kampung.
Melihat maraknya pelanggaran lalulintas yang sering terjadi di Kabupaten Jayapura, akhirnya banyak menimbulkan kecelakaan lalu-lintas. "Sehingga kegiatan seperti ini harus terus dilakukan untuk menekan pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalu-lintas, " tambahnya.
Dimana diketahui, Polres Keerom bersama Bupati Keerom, Piter Gusbager baru saja memusnahkan barang bukti 608 botol miras dan 7 kg ganja pada Rabu (19/3) di halaman Mako Polres Keerom.“Semua yang terlibat dalam mengungkap kasus ini saya akan memberikan penghargaan,” ungkap Bupati Gusbager.
Adapun identitas ketiga korban yakni masing-masing berinisial FRK (23), MB (49) dan MIL. Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengatakan, proses penanganan kasus tersebut cukup lama karena minimnya saksi serta para pelaku yang diduga lebih dari satu orang.