Sosialisasi dampak perundungan/nullying bagi remaja di dunia pedidikan dan peran dharma wanita persatuan dalam Satgas Pencegahan Penanggulangan Kekerasan (PPK) dan cara mengatasinya. Pesertanya terdiri dari 40 orang darma wanita, 57 Orang siswa siswi SMA/SMK, 20 oang guru pendamping.
Terhitung, kurang lebih tiga minggu PT Dwi Koala Kencana tidak beroperasi lantaran harus menjalani pembinaan setelah Loka POM di Kabupaten Mimika menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada sarana produksi PT Dwi Koala Kencana.
Kapolres Jayawijaya melalui kasi humas Ipda M Suryanto membenarkan adanya penemuan jenazah seorang pria tanpa identitas di depan lapangan sepak bola sinapuk Distrik Wesaput, korban pertama kali di temukan oleh warga yang melintas di jalan tersebut bersama dengan barang bukti sebuah karung yang berisi pakian baru.
Bhabinkamtibmas Bripka Yance Yarangga menjelaskan, dirinya pertama kali mendapatkan informasi terkait kehilangan motor tersebut dari AKP Katman, yang mendapatkan laporan dari tetangganya bahwa motornya hilang.
Mereka melakukan aksi pemerasan dan pengancaman pada, Senin 20 Mei 2024, saat KM LCT KNS 2 sedang mengecek kondisi tanah di sekitaran perairan Amamapare atau di area sekitar pelabuhan Porsite milik PTFI. “Ketujuh pelaku masing-masing berinisial YM, SK, AI, PT, AL, SM, dan SJ berhasil ditangkap setalah menyerahkan diri ke Kepala Kampung Karaka,” kata Danlanal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024).
Iptu Fajar menyebut, ada lima orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Dua diantaranya warga binar Lapas, lainnya adalah pelapor, korban serta tersangka.
Kegiatan pemberian bantuan bantuan bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat Kampung Sumber Rejeki terutama dalam mencukupi kebutuhan bahan makanan yang mana pada saat ini dalam keadaan terisolir akibat musibah banjir.
Namun kemungkinan pencopotan itu karena adanya laporan istrinya sebagai korban ke Kementrian Perhubungan. Apalagi, jelas Kapolres, selain laporan dugaan KDRT ke ke Polres Merauke tersebut juga ada laporan yang sama di Jakarta.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK menjelaskan bahwa Miras yang dimusnahkan ini terdiri dari 357 botol anggur putih orang tua, dan 480 kaleng bir hitam Quines dengan total 837 botol. Miras ilegal ini, kata Kapolres berhasil diamankan pada 13 April 2024 swekitar pukul 20.24 WIT.
Antara tersangka dan korban sudah tinggal bersama selama kurang lebih 8 tahun. Korban sendiri punya suami sah sebelumnya dan memiliki 4 anak. Sementara korban dengan tersangka belum dikaruniai anak. Tersangka juga sebelumnya memiliki istri yang sah.