Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo ditemui media ini mengungkapkan bahwa peristiwa itu berawal saat ada laporan masyarakat terkait dengan adanya orang mabuk di Kudamati.
Seperti diketahui sidang putusan MK mengenai gugatan Pilkada Papua akan kembali dilanjutkan pada, 24 Februari 2025 mendatang. Untuk itu khusus untuk wilayah Abepura dan sekitarnya Polresta Jayapura menyiapkan sebanyak 135 personel. Jumlah tersebut diketahui gabungan dari Anggota personel Polresta Jayapura Kota, Polsek, Anggota Brimob dan Polairud.
Kapolsek mengatakan, hingga kini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. “Saat ini masih mengumpulkan alat bukti,” ujar Kapolsek. Dia melanjutkan, pihaknya kini tengah mencari tahu terkait dengan ciri-ciri pelaku serta menumpulkan bukti-bukti.
Ketiganya yakni MN berjenis kelamin laki-laki berumur 3 tahun dan dua lainnya perempua berinisial AN berumur 2 tahun dan YN berumur 7 bulan. Belum diketahui penyebab kebakaran rumah korban yang seluruhnya berbahan kayu itu.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke Alman S. Imbiri, mengatakan korban Iwan Segong ditemukan sekira pukul 10.35 WIT oleh keluarga korban yang ikut mencari menggunakan perahu bersama tim gabungan yang lain. Posisi ditemukannya korban Iwan Segong kurang lebih 3 kilometer ke arah hulu sungai Bian.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., selaku pembina Alumni 97 SMA Negeri 1 Sentani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, terutama dalam mendukung pendidikan anak-anak sejak dini.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Septen P. Sianturi, S.H, mengakui bahwa untuk area X Pasar Lama Sentani itu akan dipertegas kembali patroli, mengingat lahan tersebut sebelumnya telah dibangun fasilitas olahraga seperti volly pantai.
Kapolres Jayapura dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi jabatan dalam tubuh Polri adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran organisasi serta peningkatan profesionalisme.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Polres Jayawijaya IPDA M. Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tanaman narkotika golongan I jenis ganja di Wouma. Kelima batang tanaman ganja yang diamankan sebagai barang bukti memiliki masing-masing panjang 189 cm, 167 cm, 110 cm, 95 cm dan 50 cm.
Korban yang diketahui bernama Muslim Anto Hariono itu menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIT. Saat itu, dirinya sedang mengkal di pangkalan yang menjadi tempat mencari penumpangnya di area gorong-gorong.