Kapolres menjelaskan bahwa kejadian berawal saat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah karena di areal Terminal Pasar Jibama sering dijadikan lokasi perjudian sehingga mengganggu aktivitas jual beli di Pasar.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akibat ulah para pelaku yang sudah berlangsung dalam 3 bulan terakhir di wilayah hukum Polsek Miru. Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT di jalan Bougenville Timika, anggota Unit Reskrim berhasil menangkap 2 pelaku.
Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Biak Numfor diminta untuk aktif untuk tergerak menjadi srikandi-srikandi yang turut proaktif dalam kegiatan yang mampu membawa harum nama bhayangkara dan Polri, dengan turut mendukung pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Serentak di Biak 2024.
Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha.Â
Dian Novita Piterzs menjelaskan bahwa saling serang antara dua kelompok warga ini masih dilatarbelakangi dengan kasus yang sama di bulan Agustus lalu. Dimana dalam kasus pertikaian antara kedua kelompok tersebut, satu diantara kelompok itu meninggal dunia.
Salah satu tujuan dilakukannya penggeledahan ini tak lain adalah untuk mengungkap kebenaran adanya senjata berupa pistol yang dipakai oleh oknum pelaku saat bersama rekan-rekannya menganiaya dan mengeroyok tiga orang korban salah tangkap.Â
Dan ditempat terpisah Kapolres Supiori, AKBP Marthin W. Asmuruf S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa ketika Piket Gabungan Sat Fungsi Polres Supiori Tiba di TKP Kampung Masram, Distrik Supiori Timur, Tim langsung mengamankan Pelaku serta mengambil keterangan Pelaku.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi , S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian dan permintaan tebusan kepada korban, namun pelaku berinisial SA dapat diringkus oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya di Jl. Trikora - Misi
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut, terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan korban salah tangkap bertambah menjadi 13 orang.Â
Ratusan bahkan jumlahnya mencapai ribuan tumpukan unit sepeda motor yang menjadi barang bukti (BB)Â kecelakaan lalu lintas selama ini kini menjadi barang rongsokan di belakang Kantor Lantas Polres Merauke.