Sebelumnya Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus miras oplosan ini dan dari empat jerigen yang diamankan ternyata ada jerigen yang masih terisi alcohol 96 persen.
“Polri khususnya Polres Supiori akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Timur AKP Yohan Taudufu saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Rabu (6/9) membenarkan telah diamankan salah seorang pelaku perampasan sepeda motor saat pihaknya melaksanakan razia Operasi Zebra Cartenz.
Bripda Muhammad Satrio Adi, A.md.Kep dari Tim Kesehatan Polri turun langsung memberikan pelayanan kesehatan dalam program Keladi Sagu di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin (4/9/2023).
Pada kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Puncak Jaya Ipda Gatot Priyantoro bersama para personel yang terlibat dalam Operasi Bina Kusuma Cartenz - 2023, selain menyambangi Bapak Denius Wonda para personel juga mengajak untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Pasalnya dari beberapa barang bukti yang ditemukan ternyata ada jerigen ukuran 5 liter yang berisi alcohol murni. Lalu di sisi luar jerigen tersebut tertulis penjelasan Alkohol 96 persen.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat meminta kepada seluruh Satlantas di jajaran agar Operasi Zebra Cartenz tahun 2023 ini bisa menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan. Ini sekaligus menyiapkan pasukan untuk menghadapi Pemilu.
Kasat Binmas AKP Berty Kendek, SH dalam materinya menyampaikan tentang Premanisme, Kejahatan Jalanan, Pencurian Motor, Geng Motor, para siswa diimbau untuk menjauhi hal itu dan jangan sampai terlibat dengan kejahatan tersebut
“Saya mengimbau agar masyarakat tidak boleh menjual/mengedarkan miras yang juga sudah dilarang sesuai Perda Kabupaten Yalimo, apabila ada yang mengetahui ada yang menjual miras agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
"Ada 7 prioritas pelanggar yang akan ditargetkan pada operasi kali ini, diantaranya pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih dibawah umur,