Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki bernama Seprianto Lapu (36) di tepi Jalan Raya Sentani–Waena.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan pada 15 lalu di Jalan Busiri Ujung, Distrik Wania, Mimika. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan dua orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere menegaskan tindakan tegas terukur wajib dilakukan Kepolisian demi untuk menjaga keamanan di wilayah Jayawijaya, kalau tidak melakukan itu para pelaku kejahatan jalanan akan mengangga
Dijelaskan, YH alias OG membawa sebilah pisau dapur dengan tujuan untuk mencari korban dan saksi inisial M yang merupakan mantan pacar YH di salah satu indekos yang dihuni korban. Saat itu pelaku YH merasa mantan pacarny
Kata Kapolres, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, ditemukan adanya puntung rokok berada di atas tumpukan kertas yang terbakar. Selain puntung rokok, besi teralis yang terpasang
Dari lokasi, polisi juga menemukan botol kosong, label, hologram palsu PT Tawon Jaya Makassar Indonesia, jerigen, karton, serta bahan racikan. “Pelaku sudah memproduksi minyak palsu sejak 2019 di Manokwari, lalu pindah k
Diakui, berdasarkan introgasi dan pengakuan dari tersangka untuk penjualan minyak tawon oplosan dijual di Kota Jayapura dan kabupaten Jayapura saja. Untuk penjualan minyak tawon oplosan yang sementara dari hasil lidik di
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menjelaskan, Berdasarkan informasi yang diterima dari Polsek Heram, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang laki-laki yang hingga
Sebanyak 165 kepala keluarga (KK) menerima manfaat dari kegiatan ini. Adapun rincian penjualan sebagai berikut: Polsek Sota menjual 400 kg (sisa stok 110 kg), Polsek Kurik menjual 500 kg (sisa stok 500 kg), Polsek Elikob
Penyerahan tersangka berlangsung di Nabire dengan pengawalan ketat. Selain Anis Telenggen, aparat juga menyerahkan barang bukti berupa dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-101, satu pucuk senjata api pendek HS-9,