Upaya pencarian tiga korban dari TNI dan Polri di Kali Digoel Kabupaten Pegunungan Bintang yang jatuh dan terseret arus dI Jembatan Iwur membuahkan hasil. Satu anggota TNI yakni Pratu Ferdian Kusuma berhasil ditemukan. Lokasinya di Kampung Arim atau sekitar 5 Km dari lokasi jembatan yang putus.
‘’Saya sering katakan baik di Jayapura, kemarin di Nabire dan Wamena. Kita sebagai anak bangsa harus menghargai proses hukum itu ada mekanismenya dan ini sudah dilakukan. KPK, Kejaksaan dan Polri adalah penegak hukum. Termasuk pengadilan.
Kabid Damkar Kota Jayapura, Margaretha V S Kirana mengatakan dirinya menerima informasi kebakaran via telepon dari salah satu anggota RAPI sekira pukul 04.57 WIT. Saat itu juga ia langsung berkoordinasi dengan tim Damkar.
Rumah dinas Kapolda Papua yang berada di Jalan Trikora Nomor 48 RT 01/RW 02 Kelurahan Trikora Distrik Jayapura Utara, Selasa (17/1) terbakar. (Humas for Cepos)
Drama penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe dan proses mengevakuasi Gubernur Papua ke Jakarta sempat membuat ketegangan baik di kota dan kabupaten Jayapura. Khusus di Kabupaten Jayapura polisi terpaksa mengeluarkan tembakan lantaran pendukung Enembe bertindak anarkis.
Diawal Tahun Kapolres Jayapura mengundang para Ondoafi tokoh adat, agama, dan tokoh masyarakat untuk berdiskusi langsung dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kodusif bersama di awal Tahun 2023 khususnya di wilayah Kab. Jayapura.
Setelah dua hari diamankan di Polres Jayapura, sebanyak 14 orang massa pendukung Gubernur, Lukas Enembe pada Kamis (12/1) akhirnya dipulangkan. 14 orang ini terlibat dalam aksi ricuh pasca diamankannya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK RI. Pengembalian tersebut bertempat di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura dengan penjamin Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.
Dikatakan ada sejumlah moment yang berpotensi terjadi peningkatan eskalasi mengingat tahun ini adalah tahun politik. Belum lagi dengan situasi terkini pasca penangkapan Gubernur, Lukas Enembe.
Ditangkapnya Gubernur Lukas Enembe oleh KPK sepatutnya menjadi warning bagi kepala daerah di Papua, bahwa siapa saja bisa berproses hukum, jika menyalahi aturan.