Selain memberi rasa aman untuk masyarakat, Polri turut memberi pelayanan terbaiknya di bidang kesehatan melalui Program yang bernama Keladi Sagu (Kesehatan Lambang Diri Sehat Guna). Program ini kembali digelar di Kabupaten Yahukimo, tepatnya di Kawasan Pelabuhan Sungai Logpond, Distrik Dekai, Selasa (27/12).
Sepanjang tahun 2022, Polresta Jayapura Kota menangani sebanyak 3636 kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Kasus ini mengalami peningkatan jika dibandingkan kasus tahun 2021 sebanyak 3244.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, 150 personel dari Polri ini, akan didukung oleh TNI, Basarnas, ORARI dan RAPI, Satpol PP, unsur-unsur lain, di mana setiap harinya, dua orang yang mendampingi kepolisian.
 Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon menyampaikan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri sudah menekankan terkait pelarangan peredaran Miras sesuai dengan waktu waktu yang sudah ditentukan.
Kapolda meminta semua toko Miras di Papua untuk tutup pada tanggal (23-24/12) dan (30-31/12). Sehingga bisa memberikan kontribusi bagi perayaan Natal dan malam tahun baru dengan baik.
Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Papua melantik 458 orang Bintara Polri gelombang II, diantaranya dari Polda Papua sebanyak 262 dan Polda Papua Barat sebanyak 196 orang, di Lapangan Rastra Samara SPN Polda Papua, Rabu (21/12).
Pasalnya kelompok teroris seperti ini tidak mudah diprediksi sementara kelompok radikalisme di Papua disinyalir masih ada. Yang perlu dilakukan kata Victor Mackbon adalah upaya pencegahan. Memberikan pemahaman yang baik apa yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk lebih peka terhadap warga baru.
Agenda pertemuan yang digelar di Mapolres Jayawijaya tersebut dihadiri LO Provinsi Papua Pegunungan, Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly, Kapolres Jayawijaya, Kapolres Nduga, Kapolres Pegunungan Bintang, Kapolres Membramo Tengah, Kapolres Tolikara, Kapolres Lany Jaya, Kapolres Yahukimo dan Kapolres Puncak Jaya.
 Kemudian AKBP Moh. Darodjat Daimboa, S.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Supiori mendapatkan jabatan baru sebagai Ka Yanma Polda Papua digantikan dengan Kompol Marthen W. Asmuruf, S.Sos., M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Ka Yanma Polda Papua.
Wakapolres Merauke, Kompol Komang Y.W. Kusuma, SIK, yang memimpin langsung sidang kode etik yang berlangsung Minggu lalu itu, saat ditemui media ini mengungkapkan, dari 4 personel yang menjalani sidang kode etik tersebut, tiga diantaranya diusulkan ke Kapolda Papua untuk diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH.