"Tetapi itu pun tidak sebanyak tahun-tahun lalu, sementara untuk permintaan lainnya memang saat ini lesu, kami kesulitan mencari pelanggan, "ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (25/7) kemarin.
"Sekarang Satpol PP sudah mulai jalan untuk menerbitkan mereka yang menjual ikan, daging ayam di pinggir jalan termasuk yang menjual Pinang juga tidak boleh jual di badan jalan,"kata Pj Walikota Jayapura, Frans Pekey, Senin (17/7).
Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, S.STP, kepada wartawan di sela-sela penertiban tersebut mengungkapkan, pihaknya kembali melakukan penertiban terhadap pedagang karena cukup membandel.
Senin (6/2) sore, Pedagang Kaki Lima (PKL) masih terlihat berjualan di kawasan Kantor Gubernur Papua Dok II. Padahal, menurut Pemerintah Papua, lokasi tersebut harusnya bersih dari aktivitas jual beli.
Menurut Komandan Kodim 1701 Jayapura, Kolonel Inf. Richard Arnold Yeheskiel Sangari, pihaknya sejak minggu lalu, mengerjakan 4 los yang ada di Pasar tersebut. Ia pun menyebut sebanyak 35 personrl dikerahkan untuk membangun los yang ada di pasar Youtefa ini.