Thursday, November 27, 2025
27.5 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PILKADA

BTM-YB Resmi Lapor KPU Kota Jayapura di DKPP

Karena telah mengesahkan hasil Pleno PPD Japsel yang dianggap cacat hukum. Dimana terjadi penggelembungan suara secara signifikan untuk kemenangan Paslon nomor urut 02 Matius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).

MK Akan Mulai Gelar 314 Perkara Sengketa Pilkada Besok

“Kami mendukung strategi khusus MK, termasuk tidak menunjuk hakim untuk menangani perkara Pilkada 2024 dari daerah asalnya masing-masing. Termasuk tidak menangani perkara yang berkaitan dengan keluarga atau saudara mereka yang kebetulan menjadi calon kepala daerah. Dengan strategi itu diharapkan tidak ada konflik kepentingan saat menangani sengketa pilkada,” kata Toha

Ramses Limbong: Saya Akan Mengantarkan Gubernur Definitif

Ia sendiri ingin memastikan jika diakhir jabatannya ini semua program yang sudah dirancang bisa dijalankan berjalan sebagaimana mestinya. Ia mewanti untuk semua pimpinan  OPD bisa bekerja  maksimal untuk memastikan nilai kesejahteraan itu bisa menyentuh masyarakat.

Sukses Pilkada Damai Di Jayawiajaya Peran Semua Pihak

   Pj Bupati Jayawijaya Thony Mayor, S.pd, MM  menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan para hamba Tuhan yang telah mendoakan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman dan damai di kabupaten setempat.

Tim BTM-YB Sindir Masalah PPD Japsel yang Tidak Digugat

Meski bukan sebagai pihak yang harus mengomentari berdasar atau tidaknya namun upaya hukum yang dilakukan tim Mari Yo akhirnya ikut ditanggapi tim BTM-YB. Marshel Morin selaku juru bicara BTM-YB mengatakan masalah proses pencalonan gubernur khususnya Calon Wakil terpilih Yermias Bisai, sesungguhnya sudah tidak bermasalah.

Pilkada 2024 Dicap Buruk

Ia mencatat jumlah permononan perselisihan di MK saat ini mencapai 283 permohonan yang diterima. Dengan rincian 136 permohonan diajukan secara daring melalui simpel. Mkri.id, kemudian 147 lainnya diajukan secara langsung melalui kepaniteraan MK.

Mari-Yo Minta Ditetapkan Sebagai Pemenang

Dalam salinan berita acara MK ada 4 point gugatan yang diajukan yaitu perta­ ma berkaitan dengan proses pendafta­ ran Calon Wakil Gunsernur Papua Yer­ mias Bisai. Mari­Yo menilai KPU Papua selaku termohon telah melakukan pe­ langgaran asas dan prinsip jujur. Kare­ na meloloskan berkas pendaftaran Yer­mias Bisai yang illegal.

Gubernur: Masyarakat Harus Menerima Siapa pun yang Menang

Terkait dengan hal ini, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan khusus Pilkada. Baik provinsi maupun kabupaten/kota ada gugatan dan itu menjadi hak kontestan Pilkada untuk menyalurkan hak hukum dan demokrasinya.

Banteng Siap Menanduk

Sebagai pihak terkait, Ronny bersama tim hukumnya sedang menunggu jadwal MK, adapun tahapannya setelah permohonan masuk di MK, panitera akan memeriksa berkas pengguat atau pemohon atau disebut proses dismissal untuk memastikan apakah gugatan itu bisa diterima atau tidak. Setelah tahapan ini selesai, maka MK tetapkan jadwal sidang.

Tunggu Putusan MK, Befa Nathan Minta Masyarakat Bersabar

Befa-Nathan sendiri akhirnya memilih bersuara untuk menjelaskan ke massa pendukung mereka terkait perkembangan terakhir. Keduanya meminta masyarakat bersabar dengan tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif.

Latest news

- Advertisement -spot_img