Menyikapi putusan DKPP ini, Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon mengatakan saat ini komisioner-komisioner KPU Papua telah mem-back up atau bertindak sebagai KPU Kota Jayapura sementara waktu, untuk mengg
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi, Muhamad Asari Tiris, secara tegas menyatakan dukungan politiknya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano–Constant Karma
Hanya saja menurut Pengamat Kebijakan Publik Papua yang juga merupakan Akademisi Methodeus Kosay ada hal yang patut diwaspadai yakni politik identitas yang menyinggung soal agama, ideologi, dan etnis. Pasalnya ini menjad
"Tapi paling lama, kami terima putusan itu tujuh hari pasca putusan, sesuai perintah," jelasnya. Meski belum ada perintah resmi, Frans menyebut Bawaslu Kota Jayapura tetap memantau proses penyediaan logistik menjelang pe
Pernyataan itu kemudian menuai reaksi beragam, dianggap menyinggung dan bernuansa provokatif oleh sebagian warganet. BTM menegaskan bahwa kalimat tersebut adalah perumpamaan politik yang dimaksudkan untuk mengajak masyar
"Sudah H- 33 hari sampai dengan 6 Agustus 2025, merupakan hari PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua. Kami ingin memastikan dari sisi kesiapan logistik, hingga kesiapan logistik di Provinsi Papua," katanya kepad
Mereka mengingatkan pemerintah pusat untuk tidak "bermain api" terutama jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua. "Kami menolak dan mengingatkan pemerintah pusat agar tidak menciptakan situasi daerah yang
Menurut Ramses, jika penyelenggara (KPU, Bawaslu), TNI-Polri dan ASN netral. Melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka PSU di Papua berjalan denga aman dan lancar hingga terpilih gubernur pilihan rakyat.
“Saya dulu SMP, kepala paling banyak di Sarmi, dan saat itu ada pabrik minyak kelapa. Hasil dari kopra. Maka saya ajak masyarakat, mari kita tanam kelapa lagi. Pabrik minyak kelapa diaktifkan kembali, supaya ada lapangan
Fenomena ini dinilai tidak hanya mencederai etika politik, tetapi juga merusak kualitas demokrasi serta membingungkan masyarakat dalam menentukan pilihan secara rasional. Dosen Fakultas Hukum ini menegaskan bahwa kampany