Saturday, June 28, 2025
22.8 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

pengadilan

Penangkapan dan Penahanan Kepala BPKAD Boven Digoel Dinyatakan Sah 

‘’Menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon,’’ kata Hakim Tunggal  I Made Bayu Gautama Suadi Putra, Hakim Pengadilan Negeri Merauke yang menyidangkan perkara tersebut dengan  panitera pembantu MR Pahala Hutagalung saat membacakan amar putusan.  Dengan  ditolaknya gugatan praperadilan  yang diajukan tersangka tersebut, maka penetapan dan penahanan  tersangka dalam kasus pelanggaran ITE atas ilegal akses terhadap SIPD APBD Boven Digoel 2025 dinyatakan sah.

Bulan Puasa Tak Pengaruhi Niat Cerai untuk Rujuk

   Hakim Humas Pengadilan Agama Jayapura Abdul Rahman menyebut hingga saat ini penanganan perkara penceraian di PA Jayapura selama bulan suci Ramadan berlangsung sama seperti bulan-bulan tidak ada perbedaan yang mencolok.

Perkara Perceraian di PN Jayapura Merangkak Naik

   Zaka Talapatty   menyebut, perkara penceraian itu disebabkan karena tiga faktor utama antara lain, karena ada orang ketiga dalam pernikahan, Kedua, faktor Ekonomi dan terakhir Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selama Ramadan, Waktu Sidang di PN Jayapura Fleksibel

Dimana jam kerja di di Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura juga menyesuaikan dengan  Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya.

Inspektorat Ungkap Lima Kejanggalan Kasus PON XX Papua 

   Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini, dihadiriempat orang terdakwa yakni Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX, Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi, Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON, serta Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON.

Saksi Sebut Rp 9 M Dana Sponsor PON Papua Diambil KONI Pusat

   Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini dan dihadiri empat terdakwa, yaitu Vera Parinussa selaku Koordinator Venue PON XX) dan Reky Douglas Ambrauw selaku Koordinator Bidang Transportasi.

Ketua PN Biak Numfor Tutup Usia, Forkopimda Biak Turut Melepas Kepergiannya

Jenazah almarhum sempat dibawa ke RSUD Biak untuk mendapatkan penanganan medis, namun dokter menyatakan bahwa beliau sudah dalam kondisi Death On Arrival (DOA). Keluarga yang berada di kampung halaman kemudian meminta agar jenazah diterbangkan ke Palopo, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.

Terdakwa Pembunuhan di Skow Dihukum 7 Tahun Penjara

"Yang melakukan pembunuhan dihukum tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku pengeroyokan cuma masing-masing hukuman hanya 1,5 tahun penjara," kata Karel dalam keterangannya.

Kasus Mega Korupsi Dana PON XX Papua Berlanjut

Sidang juga menghadirkan Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX; Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi; Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON; dan Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON. Dalam keterangannya saksi Andi membenarkan bahwa Theodorus Rumbiak saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar PON XX Papua.

Tidak Puas dengan Tuntutan JPU, Keluarga Korban Datangi PN Jayapura

   Diketahui pelaku dalam kasus tersebut sebanyak enam orang yang mempunyai peran masing-masing, OL Pelaku Pembunuh terhadap korban Almarhum Yakob Batalayeri. Sementara lima pelaku lainnya merupakan pelaku pengeroyokan terhadap anak korban Yanbes Batalayeri (22) masing-masing berinisial DL, SL, SN, BN dan YN.

Latest news

- Advertisement -spot_img