Petronela menjelaskan bahwa sekolah alam ini bisa digunakan tidak saja bagi anak – anak di Kampung Engros Tobati tetapi juga dari luar atau dari Kota Jayapura. “Bisa digunakan untuk anak usia sekolah yang ingin belajar soal banyak hal terlebih menyangkut lingkungan,” kata Petronela saat berdiskusi di Rumah Bakau Jayapura, Selasa (20/6).
Kamino menyampaikan khusus siswa SMA LB yang lulus tahun ini, bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi. Selain itu bisa juga mencari lapangan kerja sesuai bidangnya masing masing.
Kepala Badan Penjamin Mutu Pendidikan, Dr. Junus Simangunsong seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Komisi A DPRD Merauke yang membidangi pendidikan baru-baru ini mengatakan, kehadiran pihaknya di Merauke adalah untuk memastikan kebijakan merdeka belajar sampai ke satuan pendidikan berjalan atau tidak.
Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey berharap, ratusan siswa yang menjadi delegasi dari masing-masing sekolah dan tingkatan itu, diharapkan dapat menjaga nama baik orang tua guru sekolah dan masyarakat di kota Jayapura.
Tidur di teras kantor beralaskan tikar, ada juga yang memilih nongkron semalaman di halaman Kantor Gubernur demi kejelasan anggaran dana beasiswa untuk putra putri mereka yang sedang menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri.
Hal itu akhirnya menjadi beban juga secara psikologis kepada anak. Karena anak usia dini 0-6 tahun sebelum masuk SD, butuh ruang untuk bermain. Bagi anak-anak itu, belajar adalah bermain, bermain itu adalah belajar. Oleh karena itu metode atau cara pembelajaran yang menyenangkan itu yang sangat penting.
Mereka boleh memilih sekolahnya sendiri, sedangkan untuk penerimaan siswa jenjang TK ke SD wajib tanpa tes dan hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 semua sekolah sudah selesai membagikan raport.
“Pemerintah melalui Dinas Pendidikan mempunyai program bantuan bagi sekolah untuk kepentingan sekolah. Harapan saya, sekolah harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi setiap orang tua yang berbeda-beda,” kata Frans Pekey, Selasa (13/6).
Aturan PPDB bisa diterapkan, jika SDM pendidikan telah berakreditasi A atau B, tetapi jika tidak, maka silahkan siswa dapat menentukan sekolah, kita tidak bisa memaksa kehendak mereka, karena melihat kondisi di masing masing sekolah,"ujar Laurens Wantik di Jayapura Sabtu (8/6).