Penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKP Alamsyah Ali, SH., MH., bersama tim Unit Opsnal yang bergerak cepat setelah menerima informasi bahwa para pelaku berada di kediaman masing-masing. Dengan pendekatan persuasif da
Adapun dalam perkara ini, sebelumnya Sat Reskrim Polres Mimika telah menetapkan seorang tersangka bernisial M.Kasat Reskrim Polres Mimija AKP Rian Oktaria, mengatakan orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka masing-m
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menjelaskan, Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 17 Juli 2025, sekitar pukul 23.40 WIT, di sebuah kedai di samping SMA Advent Bambar.
Dalam tuntutan tersebut juga disebutkan bahwa terdapat barang bukti berupa 27 ekor ayam super dikembalikan kepada saksi korban atas nama Sattu Bongga.
Diberitakan sebelumnya bahwa seorang pria yang merupakan maling ratus
Penembakan yang dilakukan oleh anggota dari Satgas Amole I 2025 itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 5 Juli 2025. Adapun dua orang lainnya yang disebut menjadi korban dalam penembakan tersebut masing-masing berinisial RR
Direktur Utama PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda), Entis Sutisna, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian meter air ini. Ia mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terh
Kapolsek mengatakan, setelah menerima laporan, pohaknya menyelidiki keberadaan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang dibeberkan korban. Anggota kepolisian yang bertugas pada hari itu pun bergerak cepat untuk melakukan penang
Penyelidikan langsung digencarkan oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Jayapura, pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu pelaku berinisial IGM (18) diamankan oleh Unit Samapta karena berbuat onar dalam
Ipda Teguh mengatakan proses penyelesaian dengan menempuh jalur restorative justice merupakan permintaan dari korban dan hal itu dinilai sebagai langkah humanis dan berkeadilan dalam penegakan hukum. “Langkah RJ ini dila