Ipda Sewang menjelaskan, kedua tersangka tersebut diamankan Polsek Elikobel di Kampung Bupul Indah, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, pada Rabu (14/1) sekira pukul 11.00 WIT. Keduanya diamankan setelah Polsek Elikobel
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan potensi tindakan kriminal di sekitar area jembatan.
Fakta tersebut terungk
Akibat pencurian tersebut, ikon kebanggaan Papua khususnya Kota Jayapura itu hingga kini tampak gelap gulita pada malam hari. Rustan Saru menilai tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya hewan ternak sapi di wilayah Arso II, Kampung Yuwanain, Distrik Arso. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapati adanya temuan bangkai sapi yang men
Kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga stadion, Thomas Kurunimanop, saat melakukan pengecekan sekira pukul 05.00 WIT. Saksi mendapati kondisi pintu gudang penyimpanan sepeda motor dalam keadaan terbobol dan lampu p
Adapun barang-barang yang hilang dibawa kabur oleh pelaku tersebut berupa 10 kipas angin, 2 dispencer, 3 lemari plastic, satu pohon Natal yang ditaruh di bagian luar bangunan tepatnya di bagian depan puskesmas, 1 unit TV
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir menjelaskan bahwa RI merupakan warga Abepura yang diduga terlibat dalam pencurian mesin Johnson milik seo
Menurutnya, kondisi keamanan di rumah dinas pejabat maupun di lingkungan Kantor DPRK Mimika sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, kata Primus perlu adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pengamanan
Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura, bertempat di pertigaan arah Mata Jalan Genyem, Kabupaten Jayapura. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alams
Penyerahan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/357/IX/2025/SPKT/Polsek Sentani Kota/Res Jayapura/Polda Papua, serta didukung Surat Perintah Penyidikan, SPDP, dan surat penyerahan tersangka dan barang bukti.