PJ Gubernur Papua pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan Pemerintah Provinsi Papua pegunungan sebagai pemerintahan transisi dari Provinsi Papua akan pihaknya mengelola 677 mahasiswa Asal Papua pegunungan yang berada di dalam negeri ada 588 dan luar Negeri 89 mahasiswa yang mayoritas berada di Amerika dan Australia.
PJ Gubernur Papua pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S,IP, M.P.A mengakui jika pihaknya telah melakukan pertemuan khusus dengan Direktur interprize PT Telkom Indonesia sebab pemerintah ingin ada peningkatan jaringan telekomunikasi baik itu internet dan jaringan mobile Phone yang berguna untuk meningkatkan pelayanan.
Christian berkeyakinan bahwa dengan dibentuknya tim gabungan ini, maka masalah tersebut akan selesai. Pasalnya, selama ini masalah tersebut tidak selesai lantaran belum melibatkan berbagai pihak
Adapun rapat tersebut digelar selama dua hari (16-17/1) di Kantor Gubernur Papua, dengan melibatkan para bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Papua, termasuk Mendagri dan perwakilan dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pengosongan rekening di setiap bendahara pengeluaran OPD tersebut, jelas Sucahyo, untuk bisa melakukan perhitungan berapa dana sisa atau Silpa di tahun 2023. Karena itu, jika masih ada dana yang tidak terpakai sampai tanggal 30 Desember 2023 maka harus segera disetorkan kembali ke kas daerah kembali.
Tetap menghargai berbagai proses dan tahapan yang telah dilakukan Pj. Gubernur sebelumnnya, Nikolaus Kondomo tentang lokasi penempatan kantor Gubernur di Wilayah Walesi dan Wouma.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Derek Hegemur di Jayapura, mengatakan OPD yang baru terbentuk itu merupakan pemekaran dari instansi sebelumnya sehingga diperlukan staf dan perangkat lainnya.
Pj. Gubernur, Dr. Velix Vernando Wanggai , S.IP, M.P.A mengaku jika Pemilihan Papua Pegunungan sebagai percontohan bersama 2 provinsi lain di Indonesia yaitu Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau sebab memiliki ciri khas sebagai daerah pegunungan di Indonesia
Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur mengakui adanya pemekaran OPD di Pemprov Papua. Hal ini menyusul telah ditetapkan dan diundangkannya Perdasi Nomor 18 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.