Hasilnya? sama saja. Jukir liar tetap eksis dan menyingkirkan jukir resmi. Potensi untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir sejatinya menjanjikan hanya saja belum bisa ditertibkan. Dinas Perhubungan (Di
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Ricard Suebu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal pembinaan dasar bagi CPNS sebelum resmi bertugas sebagai ap
Ia menegaskan, menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam undang-undang, namun pemerintah Kota Jayapura terbuka untuk menerima aspirasi melalui dialog dan diskusi tanpa harus turun k
“Saya melihat area parkir dan penumpang sudah diaspal, tapi masih ada genangan air di beberapa titik. Saya sudah minta pihak ketiga untuk segera memperbaikinya agar tidak mengganggu aktivitas di terminal,” ujarnya.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru didampingi tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam di Kota Jayapura b
“Ini sembako dari gaji saya sebagai Wakil Wali Kota. Saya dan Pak Wali Kota sudah berjanji untuk tidak mengambil gaji, tapi menyalurkannya bagi yatim piatu, janda, dan lansia,” ujar Rustan Saru di sela-sela kegiatan ters
Jelasnya tukang parkir liar lahir dari ruang abu-abu antara hukum dan realitas sosial, di satu sisi mereka melanggar aturan, namun di sisi lain, mereka mengisi kekosongan peran negara dalam menyediakan akses kerja yang l
"Melalui orientasi dan diklat prajabatan ini, kita ingin membentuk aparatur yang disiplin, berkarakter, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” lanjutnya.
Dari total 791 peserta yang mengikuti kegiatan
"ASN harus menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Kita ingin mengubah pola pikir agar ASN bekerja dengan integritas dan semangat mel
Menurut Rustan Saru, regulasi tersebut sangat penting sebagai dasar hukum bagi aparat di lapangan dalam menindak tegas berbagai pelanggaran di jalan raya, khususnya parkir liar dan kendaraan angkutan yang tidak tertib ja