Pejabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey mengatakan, pemberian bingkisan natal atau bagi-bagi kasih kepada para keluarga yang bervisi sebagai pedagang kaki lima di pinggir-pinggir jalan Kota Jayapura itu sebagai bentuk perhatian pemerintah menjelang Natal dan secara khusus dalam rangka silaturahmi dengan warga di kota Jayapura.
Pejabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey mengungkapkan, persoalan ini merupakan persoalan yang sangat serius dan pihaknya akan melakukan upaya-upaya agar mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan tinggi ini di dalam negeri maupun di luar negeri bisa tetap melanjutkan satu dunia.
“Kalau Pemprov saja tidak bisa apalagi kami yang banyak keterbatasan anggaran,” kata Pj Wali Kota, Frans Pekei disela – sela pemusnahan miras di Jayapura, Kamis (21/12). Disini kata Pekei Pemkot juga mengalami hal serupa yakni keterbatasan anggaran.
"Saya minta masyarakat supaya tidak terpengaruh dengan adanya isu hoax, isu yang kebenarannya belum tentu ada. Sehingga saya berharap juga masyarakat bisa memilah setiap informasi yang masuk," kata Frans Pekey, Kamis (21/12).
Sebab jika hal itu terjadi, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi bagi masyarkaat itu sendiri. "Boleh saja hari hari pertama orang datang lalu bayar mahal, tapi jangan harap hari kedua dan berikutnya mereka senang datang ke tempat kita, jadi ini yang kita pikirkan," ujarnya.
"Ini akhir tahun dan kita mesti membahas apa kinerja kita sepanjang tahun 2023 seperti capaian seperti apa, masalahnya dimana dan tahun depan kita bagaimana,"kata Ni Nyoman Sri Antari, Kamis (2/12).
"Setelah itu, mereka mengunjungi beberapa UMKM sekaligus melihat pengembangan UMKM di Kota Jayapura. Mereka difasilitaai oleh organisasi dibawah PBB dari Australia untuk ibu ibu dari PNG yang berasal dari 12 provinsi," kata Frans Pekey.
Karena Pemkot Jayapura juga saat ini sedang mengalami kekurangan anggaran. Apalagi dana Otsus untuk membiayai pendidikan di Kota Jayapura itu, justru belum cukup untuk menanggung beban beasiswa papua dari port Numbai itu.
"Hari ini adalah kegiatan tindak lanjut dari evaluasi, audit kasus stunting untuk Kota Jayapura. Mengenai kasus yang kita dapat di Distrik Jayapura Selatan, Kelurahan Ardipura dan Argapura, itu tentang capim ibu hamil, ibu menyusui dan balita," ungkap Kepala Bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Jayapura, Aisah Bustaman, Rabu (20/12).
"Batas waktu untuk verifikasi dan validasi ulang di setiap OPD itu sampai pada tanggal 28 Desember, itu sudah ada edaranya," jelas Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., Senin (18/12).