Komisioner KPU Papua Pegunungan Melianus Kambu menegaskan jika Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk distrik Wamena Kota dan Hubikiak tinggal 4 hari lagi dan wajib untuk dilakukan persiapan mulai dari hari ini, karena mulai besok logistic sudah masuk ke Jayawijaya
Ini untuk menjaga keamanan dan kondusifitas kamtibmas pasca Pemilu 2024 di wilayah Boven Digoel. Kabag Ops AKP Hajarka menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan ketat dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah terjadinya gangguan terhadap logistik Pemilu maupun fasilitas PPD.
Diakuinya, untuk peserta KPPS mendapat pelindung dari 1 Februari sampai Maret. Jadi kalau ada resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pada rentan waktu tersebut dijaminkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi tersebut, dimana kejadian berawal saat pelaku FM yang dalam dipengaruhi minuman keras bersama teman-temannya mendatangi mendatangi sekertariat PPD Wouma dan melakukan pemukulan terhadap anggota PPS Distrik Wouma atas nama Huber Lagoan.
Yoakim tak menampik bahwa logistik tersebut dijaga oleh KKB , hanya saja soal isu perampasan itu yang tidak dibenarkan. Termasuk adanya penghadangan pada (13/2) sore, namun sudah dinegosiasikan sehingga logistik Pemilu bisa didistribusikan ke Ditrsik Hitadipa dengan aman.
Jadi sehari setelah Pemilu serentak logistik Pemilu di Intak Jaya baru dikirim dan kemudian dirampas. Kejadian perampasan ini seperti disampaikan Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan bahwa selain merampas logistik. KKB juga memukul pegawai Distrik Hitadipa berinisial ZU di bagian kepala.
Ketua Bawaslu Mamberamo Raya, Cornelia Mamoribo, menyampaikan dikeluarkannya rekomendasi pemungutan suara ulang tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan badan pengawas pemilihan umum reupublik Indonesia nomor 1 tahun 2019 tentang pengawasan dan penghitungan suara dalam pemilihamn umum serta peraturan komisi pemilihan Umum nomro 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.
 Hal ini bukanlah rahasia bagi warga khususnya untuk Distrik Wamena kota dan Hubikiak sebab apa yang diperlihatkan kepada masyarakat sangat nyata dan tidak dilakukan secara sembunyi –sembuyi, mulai dari keterlambatan pendistribusian logistic seperti yang terjadi di wilayah Distrik atau Kecamatan Wamena kota yang memiliki 3 Kelurahan hingga mengakibatkan molornya waktu pelaksanaan pencoblosan dan perhitungan suara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda menegaskan setelah diikuti pemungutan dan perhitungan suara, 14 Februari kemarin khususnya di Wilayah Kelurahan Wamena kota Sinapuk dan Sinakma yang menggunakan one man one vote dalam pelaksanaannya agak kacau karena TPS tidak dibangun sesuai titik koordinat yang diberikan ke KPU.
Tahapan pemilu di Kota Jayapura disinyalir banyak terjadi pelanggaran, dari ringan sampai berat. Pelanggaran yang terjadi ini, memang tidak semua dilaporkan secara resmi kepada Bawaslu, namun hanya menjadi laporan pengaduan, yang menjadi data awal bagi Bawaslu untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.