Adapun 25 TPS di Papua yang akan melaksanakan PSU tersebar di kabupaten Kerom 2 TPS, kota Jayapura 7 TPS, Kabupaten Kepulauan Yapen 4 TPS, Biak 1 TPS, Sarmi 1 TPS dan Mamberamo Raya 10 TPS. Sementara yang akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan ada 9 TPS di kota Jayapura.
“KPU akan menjalankan apa yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu, kendati rekomendasi itu tidak wajib dilkasanakan. Kecuali keputusan Bawaslu maka wajib hukumnya dilaksanakan, tetapi karena ini rekomendasi sehingga bisa dijalankan bisa juga tidak,” ucap Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (18/2) lalu.
Pelaporan ini tentunya harus disertai dengan bukti yang kuat, supaya bisa menjadi pegangan Bawaslu dalam mengawal masalah tersebut dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
Pihaknya belum mengetahui batas pleno rakapitulasi suara tingkat Distrik. Namun dipastikan selesai sesuai waktu yang ditentukan. “Semua sudah ada tahapannya, dan masing-masing Distrik sedang melakukan rekapitulasi," ujarnya.
Setidaknya ada satu anggota KPPS yang berprofesi sebagai anggota Satpol PP di Pemkot Jayapura dan juga oknum lurah yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Bawaslu Papua sesaat setelah pelaksanaan Pemilu serentak tersebut.
Upacara yang digelar di Lapangan Makodam ini Kasdam menyempatkan membacakan amanatnya Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang memberikan beberapa atensi diantaranya ucapan terima kasih atas terselenggaranya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota legislatif secara serentak di seluruh wilayah Indonesia berlangsung aman.
Apabila ada oknum ASN yang terlibat menurutnya semua diserahkan semuanya kepada pihak penyelenggara sebab tentunya ada perangkat sistem untuk penyelesaian dan tindakan.
‘’Laporan yang masuk ke kami sampai siang ini, 1 anggota KPPS di Kelurahan Mandala Distrik Merauke, 1 anggota KPPS di Tanah Miring dan 1 anggota KPPS juga dari Distrik Semangga,’’ katanya.
Ada juga dugaan petugas yang memiliki komorbid penyakit tertentu, Idham menyebut hal itu baru sebatas isu. Untuk kepastiannya, KPU harus menerima informasi resmi dari otoritas kesehatan. Mengingat yang bisa mendiagnosis adalah dinas kesehatan.
Dalam pertemuan itu, ada dua kabar yang berbeda. Pertama, Jokowi yang mengundang Paloh ke Istana Merdeka. Kedua, Paloh yang meminta pertemuan itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun enggan untuk membeberkan siapa yang pertama kali ingin bertemu. “Tidak perlu siapa yang ngundang. Yang paling penting ada pertemuan dan bermanfaat bagi perpolitikan kita, bagi negara,” ucapnya.