Wednesday, January 21, 2026
23.5 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Pelaku

Satu Ditangkap, Dua Lainnya Buron Kasus Curanmor

  “Berdasarkan hasil informasi penyelidikan anggota kami dilapangan bahwa RI yang diduga melakukan curanmor sedang berada di sekitaran Cigombong Kotaraja yang mana saat itu juga kami langsung merespon kelapangan untuk melakukan penangkapan yang kemudian RI dibawa ke Polsek Abepura untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Komarul.

Ayah Angkat Dikenal Warga Termasuk Ramah

Berdasarkan pantauan Cenderawasih Pos, Senin (7/1) di tempat kejadian perkara (TKP), tempat pelaku tinggal tampak sepi, namun Aktivitas masyarakat disekitar komplek berjalan normal. Erik selaku  pemilik kos-kosan mengatakan kedua pelaku tinggal di kos miliknya itu hampir 4 tahun namun keduanya jarang sekali berada di kos.

Tangani 9 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Salah Satu Pelakunya Polwan

“Sembilan kasus yang kami tangani semuanya diselesaikan dengan proses hukum,  sebagaimana amanat Undang-undang tindak pindana kekerasan seksual bahwa tidak ada  restorasi justice, semua bergulir hingga ke pengadilan,” bebernya.

Motif Pembunuhan di Kali Acay Diduga Karena Asmara

Saat ditemukan posisi kepala korban tertanam ke dalam lumpur dan ditubuhnya terdapat sejumlah luka tikam. Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda mengungkapkan dugaan sementara kasus tersebut disebabkan karena masalah asmara.

Sambil Menangis, Bocah yang Disiksa Katakan Tak Mau Pulang

Dalam keterangan pelaku mengaku, ia melakukan penganiayaan itu secara sadar tanpa dipengaruhi Minuman Keras (Miras). Oleh karenanya Frits berharap pelaku dihukum seberat mungkin sesuai dengan perbuatannya. Yang disayangkan oleh Kepala Komnas HAM itu adalah status hukum dari korban hingga ini secara administrasi belum tercatat kedalam kartu keluarga dari kedua pelaku.

Polisi Amankan Tujuh Ranmor dari Tiga Pelaku

Dia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat sehingga pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan ikut mengamankan beberapa barang bukti tersebut.

Pelaku Pembunuhan di Kampung Tiba-tiba Terungkap

Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengungkapkan pelaku kasus pembunuhan itu berinisial HE (25).  Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya, diduga pelaku saat itu terpengaruh minuman keras (Miras). Hal itu ungkapkan berdasarkan barang bukti dan laporan dari warga setempat.

Janji Polda Papua Meleset Lagi

Padahal kasus tersebut hanyalah delik aduan yang bisa saja diselesaikan dengan restorative justice sementara kasus Jubi sangat jelas adanya teror dan ancaman terhadap kerja media Pers tentunya dengan begitu, maka masalah tersebut sesuatu yang sangat serius. Dari segi bukti baik keterangan saksi maupun bukti petunjuk berupa rekaman CCTV juga sudah ada namun Polda sebagai penanggungjawab penyidikan kasus tersebut dianggap belum mampu memberikan rasa keadilan bagi pihak korban.

Berawal dari Sweater, Empat Pelaku Pembunuhan di Kali Acay Ditangkap

Foto para pelaku pembunuhan korban yang ditemukan tewas di Kali Acai Rabu (1/1). (FOTO:Polsek Abepura For Cepos)

Polisi Minta Pelaku Pembunuhan di Kampung Tiba-tiba Serahkan Diri

Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengungkapkan kasus pembunuhan secara sadis itu bermula korban yang berusia 25 tahun itu mengonsumsi minuman keras (miras) dengan kedua temannya benama Usman dan Syawal di Jalan Kesehatan 1 Kampung tiba-tiba Kelurahan Yobe Distrik Abepura.

Latest news

- Advertisement -spot_img