Pelantikan tersebut didasarkan pada sejumlah Surat Keputusan Wali Kota Jayapura, yakni Nomor SK. 800.1.3.3-01 tanggal 24 Maret 2026, SK. 800.1.3.3-02 tanggal 13 April 2026, serta SK Nomor 821.2-01 tanggal 30 Desember 202
elantikan jajaran pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor rencananya akan dilakukan setelah tuntas pemeriksaan pemeriksaan terinci terhadap LKPD tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Pegunungan Elyas Wenda mengakui jika untuk tahapan pelaksanaan seleksi terbuka Pejabat Tinggi Madya Sekda Provinsi Papua Pegunungan in
”Sesuai dengan petunjuk beliau (Presiden Prabowo Subianto), kemarin kami sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk kami imbau tidak berlebihan dalam menyelenggarakan open house maupun h
Ia merasa dirugikan atas pemutusan hubungan kontrak kerja tersebut. Apalagi pekerjaan ini sudah ditangani selama 4 tahun itu. Selain Marselina, Noldi Waromi dari CV Cenderawasih Nirwana juga tidak terima dengan keputusan
Kebijakan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan wakilnya, Deinas Geley dalam merekrut atau pengangkat pejabat di birokrasi pemerintahan mendapat catatan dari salah satu partai pengusung, Partai Persatuan Pembangunan (PP
Menurut Abisai Rollo, penunjukan Pjs dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa adanya kekosongan kepemimpinan. “Kepala kampung sedang sakit. Kalau sudah sembuh nanti akan melanjutkan tugasny
Menurutnya, mutasi yang tidak terukur dapat mengganggu struktur dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua. Karena itu, dalam pelantikan kali ini banyak pejabat yang berasal dari BKD sebagai bagian dari langkah pembe
Ia mengingatkan bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan posisi struktural di pemerintahan. Karena itu, setiap pejabat yang telah dipercaya harus menerima dengan rasa syukur dan membuktikan diri melalui kerja nyata.