Gubernur Ramses juga menginginkan tak ada lagi pemungutan suara ulang (PSU) lanjutan. Untuk itu, dirinya meminta bupati dan wakil bupati selalu mengingatkan bawahannya, karena kesalahan sekecil apa pun akan berdampak terhadap kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Oleh karena itu, ia mengharapkan kondisi seperti ini jangan dibiarkan begitu saja. Apalagi sudah meresahkan masyarakat. Di Kota Jayapura banyak jalan-jalan yang sebenarnya tidak nyaman bagi pengguna jalan, baik dari strukturnya yang kurang nyaman, kemudian ada juga pohon-pohon yang mengarah jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Gubernur Ramses juga mengiginkan tak ada lagi pemungutan suara ulang (PSU) lanjutan. Untuk itu, dirinya meminta bupati dan wakil bupati selalu mengingatkan bawahannya, karena kesalahan sekecil apa pun akan berdampak terhadap kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Tujuan akselarasi perlindungan semesta BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten/kota adalah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan memberikan perlindungan sosial yang lebih luas kepada pekerja, terutama pekerja informal atau rentan. Oleh karena itu, hal ini sangat didukung pemerintah Provinsi Papua,"ucapnya.
“Masyarakat kita perlu disentuh, perlu dilihat, perlu dibantu. Itulah tugas kita sesuai sumpah dan janji yang baru diucapkan. Dan setelah jadi pemimpin, anda adalah pemimpin Kabupaten Jayapura, bukan pemimpin kelompok suku atau apa pun,” kata Ramses dalam arahannya.
Minimnya perhatian dari sisi anggaran, berdampak pada keamanan kantor, perawatan gedung, hingga perawatan benda benda koleksi budaya. Fredi mengakui, kurangnya petugas atau SDM juga berdampak pada terbatasnya perawatan rutin terhadap benda-benda budaya yang tak ternilai itu. Tentunya ini butuh perhatian lebih dari pemerintah karena tidak mungkin mereka bergerak dengan daya yang serba terbatas seperti saat ini.
Dikatakan mencermati perkembangan menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua pasca keputusan MK, maka ada beberapa hal yang disampaikan secara tegas yaitu pertama KPU Papua bekerja tidak sesuai dengan tahapan dalam putusan MK. Misalnya dalam penetapan nomor urut pasangan tidak serta merta nomor urut lama lalu dilanjutkan kembali dalam PSU.
Harusnya kata Ramses, jika kendaraan itu dimutasi atau pindah ke suatu daerah. Maka segera dilakukan mutasi juga plat kendaraannya menyesuaikan dimana kendaraan itu berada.
Untuk itu, Ramses menekankan bahwa hal kecil yang tidak diperhatikan dapat berdampak besar terhadap jalannya PSU. Ramses mencontohkan pengalamannya saat menghadiri pleno penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Merespon isu terkait pergantian itu, Divisi Hukum KPU Papua, Yohanes Fajar Irianto Kambon buka suara. Ia menyampaikan bahwa pergantian tersebut merupakan hal yang biasa, sebagai bentuk penyegaran, sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat sinergitas kerja antar divisi di internal KPU.