Penjagaan ketat tersebut usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi gratifikasi senilai Rp 1 M. penetapan terhadap orang nomor 1 di Papua itu sejak 5 September lalu.
Sejumlah video di TKP dishare berantai. Aksi para pelaku yang diduga berjumlah 9 orang ini terbilang sadis mengingat para korban tak melakukan perlawanan dan langsung dibunuh.
Pelantikan ini, berdasarkan surat MRP Nomor : 166/668/MRP tanggal 10 Desember 2021 perihal usulan pengisian PAW atas nama Alm Alberthus Moyuend utusan dari adat digantikan oleh Petrus Safan, Alm Demas Tokoro Utusan Adat digantikan oleh Gerson Yulianua Hassor, dan Alm Amandus Anakat Utusan Agama Katolik digantikan Drs Aloysius Kembana.
Pimpinan Cenderawasih Pos Lucky Ireuww mengatakan bahwa kerja sama antara Pemda Sarmi dan Cepos adalah kerjasama guna mempublikasi informasi pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah kepada masyarakat.
MoU ini ditandatangani oleh Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya SH. MH dan Pj Bupati Sarmi Markus O. Masnembra, SH.,MH di salah satu hotel di Kota Jayapura, Jumat (30/9). Setelah MoU tersebut juga dilakukan penyerahan SKK (Surat Kuasa Khusus) dan sosialisasi hukum yang diberikan langsung oleh Kajari Jayapura.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, roda pemerintahan di Provinsi Papua juga berjalan sebagaimana mestinya. “Sejauh ini untuk investor yang mendaftar melalui PTSP tidak ada kendala, masih berjalan normal. Artinya kalau misalkan dia melihat kondisi Papua saat ini, otomatis dia mundur tetapi itu tidak ada,” terang Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (29/9).
AHY menjelaskan, secara prinsip partai demokrat menghormati proses hukum yang berjalan. Itu bagian dari komitmen partai untuk mendukung setiap upaya penegakkan hukum termasuk pemberantasan korupsi. Namun AHY berharap, proses hukum bisa dijalankan secara adil. Putra Presiden RI ke 6 itu menyebut, kekhawatiran adanya muatan politis bukan tanpa sebab. Berdasarkan catatan yang ada, upaya dugaan kriminalisasi terhadap Lukas sudah berlangsung sejak lama. Dan itu tidak lepas dari tekanan politik pada sejumlah momen.
Menyangkut pertemuannya dengan orang nomor 1 di Papua itu, Taufan mengaku pihaknya sebatas memenuhi undangan dari keluarga besar Lukas Enembe yang sebelumnya Komnas HAM RI juga mendapatkan aspirasi dari Pansus DPRP dan Koalisi Rakyat Papua yang datang di Kantor Komnas HAM di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yonas Kenelak menyampaikan bahwa PKK merupakan gerakan nasional untuk pembangunan keluarga, baik pada tingkat distrik hingga ke kampung-kampung, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Polisi lebih mengedepankan konsep presisi. Menyentuh langsung persoalan masyarakat kemudian dicarikan jalan keluarnya. Tentunya dengan cara yang lebih humanis dan tidak mengedepankan penegakan hukum.