“Di angka monitoring kami terakhir ada di 64 persen realisasi anggaran, kami harap angka di Keuangan sudah di atas angka tersebut,” kata Walilo kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/11).
Dalam peninjaun di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), terlihat Gubernur Papua Lukas Enembe sedang berada di lokasi menggunakan kaos oblong berwarna biru. Ia didampingi beberapa pejabat Pemrov.
Dalam amanatnya, Ribka Haluk menyampaikan, pengangkatan Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, berdasarkan surat keputusan Penjabat Gubernur Papua Tengah, dengan nomor: 821:/001/2022 tertanggal 15 November tahun 2022.
Ini setelah aparat keamanan memblokade semua titik yang menjadi titik kumpul para pendemo. Yang dilakukan bukan tanpa alasa karena sejak awal kelompok ini sudah diminta membangun komunikasi yang baik termasuk menyangkut perizinan namun tidak diindahkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengatakan, cabai merupakan salah satu bahan pangan yang didatangkan dari luar. Sehingga sebagai provinsi induk kini sebaiknya juga memiliki kawasan sentra pertanian.
“Sementara setiap SPBU melayani BBM subsidi dan Non Subsidi yang menyebabkan terjadi kemacetan pada setiap SPBU serta kemampuan layanan/kecepatan Pompa di setiap SPBU yang ada tidak semuanya sama,”Ucap Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Dalam agenda sidang pembacaan tuntutan, Mayor Infantri Purnawirawan Isak Sattu dituntut penjara sepuluh tahun dalam kasus pelanggaran HAM Berat Paniai Berdarah. Dimana tuntutan tersebut dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (14/11/2022).
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan sejak semalam pihaknya sudah memanggil pihak dari Woken untuk memperlihatkan jika pelaku penikaman terhadap Korban Nus Khalolik sudah tertangkap, dan pagi tadi pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh dari Woken.
Terkait kejadian tersebut, mantan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua ini mengimbau masyarakat yang ada di Papua Tengah tidak terprovokasi dan hal seperti ini tidak terulang kembali. “Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi yang imbasnya hanya untuk merugikan masyarakat itu sendiri,” kata Ribka Haluk saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (13/11)
Koordinator Litigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Emanuel Gobay, S.H., MH mengatakan pada prinsipnya kata Gobai pemberitahuan secara tertulis tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan sebagaimana diatur pada Pasal 10 ayat (4)