-Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O menyampaikan apresiasi kepada KST pimpinan KST, Lamek Alepki Taplo karena pasca warga kiwirok kembali kekampung halaman KST, tidak melakukan aksi teror dan mengangg aktifitas masyarakat Kiwirok, sehingga situasi tetap kondusif.
Anggota THAGP Petrus Bala Pattayona menyampaikan, Kamis (12/1) malam. Pemeriksaan terhadap Lukas sudah dilakukan. Hanya saja tidak masuk kepertanyaan pokok yang dituduhkan kepada kliennya. Misalnya, mengenai gratifikasi dari siapa, kapan menerima dan dimana menerimanya.
TNI-Polri akan melakukan tindakan tegas terukur. Hal ini menyusul dengan gangguan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Plh Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun menyampaikan, sejak 11 Januari lalu, dirinya mendapatkan tugas dari Mendagri dengan surat penugasan melaksanakan tugas sebagai Plh Gubernur Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan berkas perkara Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng dkk. Surat dakwaan dan berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.
Plh Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menyampaikan, anggaran yang dibekukan oleh PPATK itu merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Papua.
Kepala Satpol -PP dan PBD Provinsi Papua, Welliam R Manderi menyebut pihaknya sudah menyampaikannya kepada pemerintah dalam hal ini sekda dan gubernur untuk melakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Rencana aksi penggalangan dana untuk mengembalikan kerugian negara dari kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), di Kota Wamena, yang akan dilakukan di Bandara Wamena yang lama, ternyata tidak dilakukan.
Kondisi keamanan di Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang yang belum sepenuhnya kondusif mendorong sejumlah warga non orang asli Papua mengungsi. Mereka memilih berangkat ke Jayapura sambil menunggu situasi aman kembali.
Pemerintah pusat diminta cerdas mensikapi dampak dari penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK. Pasalnya dengan kondisi tersebut sangat memungkinkan ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan mendorong isu memisahkan diri dari NKRI.