Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe membuat Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK memperingatkan (warning) setiap Polres yang ada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan seperti Polres Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah dan Jayawijaya guna mengantisipasi hal hal yang tak diinginkan.
Ditangkapnya Gubernur Lukas Enembe oleh KPK sepatutnya menjadi warning bagi kepala daerah di Papua, bahwa siapa saja bisa berproses hukum, jika menyalahi aturan.
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri meminta masyarakat di Papua terlebih kepada pendukung gubernur, Lukas Enembe untuk bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dokter pribadi Gubernur Papua sebut kondisi Lukas Enembe dalam keadaan sakit ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemputnya, di salah satu rumah makan di Abepura, Selasa (11/1) lalu.
Terkait dengan kejadian tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem menilai, TNI-Polri tidak peka dan tidak berpikir dampak yang akan terjadi setelah Lukas Enembe ditangkap.
Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa sesaat setelah Gubernur Lukas Enembe dibawa dari Mako Brimob menuju Bandara Sentani terjadi aksi protes yang dilakukan massa pendukung Lukas Enembe.
Roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tetap berjalan seperti biasa usai kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe. Pelayanan kepada publik pun masih berjalan normal.
Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya berstatus tahanan KPK, kemarin (11/1). Namun, untuk sementara penahanan tersebut dibantarkan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto seiring kondisi kesehatannya yang diklaim tidak memungkinkan menjalani penahanan di rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Wilayah Pegunungan Bintang belum usai. Setelah sebelumnya membakar kantor Dinas P dan P dan gedung SMK N 1 Oksibil, kelompok yang disinyalir dilakukan oleh KKB Kodap XXXV Bintang Timur ini kembali membakar bangunan pemerintah. Yang dibuat menyala pada Rabu (11/1) adalah Kantor Dukcapil.