Menurut Cahyono, kucing dan burung nuri yang hendak dilalulintaskan ke Merauke tersebut ditahan karena melanggar Pasal 35 UU. No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yaitu tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran dan tidak melaporkan kepada petugas Karantina di tempat pemasukan.
  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Alberth Alexander Rapami dihubungi media ini lewat telpon selulernya membenarkan pemberhentian seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan. ‘’Jumlahnya ada sekitar 502 orang,’’ kata Albert Rapami.
Pemeriksaan Karantina meliputi pemeriksaan administratif dan pemeriksaan fisik. Secara administratif, dokumen lengkap. Terdapat Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-2) dari daerah asal dan Persetujuan Pemasukan Telur Konsumsi dari dinas terkait.
Gugatan ini pun mendapatkan respon dari Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Demokrasi (FMPM2D) Papua Selatan di Jayapura. Forum ini menilai gugatan dari LSM Serekat Demokrasi ini hanya dalih untuk merusak jalannya demokrasi di Provinsi Papua Selatan.
Maddaremmeng menjelaskan, sidak yang dilakukan ini untuk melihat secara langsung mengecek barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat terutama dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru.
 Kepala BKPSDM Papua Selatan Alberth Alexander Rapami menjelaskan bahwa, dari 1.713 peserta test SKB CPNS ini akan dibagi dalam 4 sesi setiap harinya selama 4 hari sampia 19 Desember 2024. Dimana, setiap sesi ada 110 peserta yang masuk ke dalam ruangan test yang disediakan.Â
 Pj Sekda Papua Selatan Drs Maddaremmeng, M.Si kepada wartawan di Merauke mengungkapkan, dengan melihat ketersediaan telur ayam ras tersebut saat ini yang sulit didapatkan masyarakat dengan harga yang sudah sangat tinggi antara Rp 100.000-120.000 setiap rak. Sementara kebutuhan masyarakat dalam menghadapi perayaan Natal meningkat.
  Pendamping disini, jelas Lambert Patruan, seperti penyuluh pertanian. Dan penyuluh pertanian ini bisa menggunakan dari Merauke. ‘’Tapi tergantung berapa banyak. Kalau misalnya di Merauke masih kurang berarti diambil dari luar. Tapi,kalau di Merauke cukup maka tidak perlu didatangkan dari luar Papua,’’ jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Selatan Lambert Patruan, ST, ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, bahwa UMP Papua Selatan tahun 2025 tersebut telah ditetapkan sejak 11 Desember 2024 sebesar Rp 4.285.850 atau naik sekitar 6,5 persen dari standar UMP tahun 2024 sebesar Rp 4.024.270.
Joko Guritno menyoroti beberapa capaian dan tantangan utama terkait pembangunan pendidikan dan tata kelola pemerintahan, di antaranya pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengisian jabatan.Â