DOC broiler merupakan unggas yang rutin masuk ke Merauke, Papua Selatan. Peternak akan membesarkan di kandang dalam kurun waktu kurang lebih 30 hari. Selanjutnya dagingnya dikonsumsi oleh masyarakat.
  Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Papua Selatan Dr. Franky Edwin P. Lapian, ST, MT ditemui disela-sela sosialisasi tersebut menjelaskan alasan melakukan sosialisasi manajemen mutu  dengan response surpace methoologi pada rancang campur lapis pondasi tanah semen dengan menggunakan bahan aditif dalam campuran tersebut.
  Yustin Walinaulik menegaskan bahwa apabila dalam waktu 14 hari sejak kesepakatan tersebut dibuat, direktur utama dari perusahaan tersebut tidak hadir maka pihaknya akan kembali melakukan pemalangan, bukan lagi di logpond atau HGU tapi pihaknya akan kembali ke tanah milik adat mulai dari Logpond sejauh 3 kilometer. Â
 Kepala Badan Kepegawaian Pengenbangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Drs Alberth Rapami mengatakan bahwa 67 pegawai yang pindah ke Provinsi Papua Selatan telah datang mengaku kepada pihaknya karena nama-nama mereka tidak ada lagi dalam daftar di bulan Juni 2024.
 Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan Damianus Katayu menjelaskan bahwa MRP Papua Selatan telah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan untuk menyamakan presepsi terkait dengan penerimaan CPNS Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan tersebut.
Pertama kalinya, Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se Indonesia (MP3I) hadir di Provinsi Papua Selatan yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemekaran Provinsi Induk Papua. Sejumlah tokoh penting MP3 I dari luar daerah hadir di Merauke untuk menyaksikan prosesi pelantikan, tabligh akbar.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan lahan menjelang Kunker Menhan RI Prabowo Subianto dan Mentan RI Andi Amran Sulaiman diwilayah Korem 174/ATW. TNI mengkolaborasikan program Kementerian Pertahanan yang telah bekerjasama dengan Kementerian Pertanian.
‘’Yang pertama harus kita pikir bahwa investasi itu harus pro rakyat. Artinya investor punya uang, tapi kami pemilik yang punya tanah. Supaya kami tidak kehilangan bagaimana investasi itu harus pro rakyat. Artinya, kami juga harus menjadi pemilik modal dalam investasi tersebut. Itu yang harus dipikirkan,’’ katanya.
Paskalis Netep menjelaskan bahwa untuk Peraturan Gubernur terkait dengan pegangkatan anggota DPRP dan DPRK tersebut sebelumnya ada perbaikan ke Kementrian Dalam Negeri. Namun perbaikan dari Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemilihan dan pegangkatan DPRP dan DPRK tersebut telah selesai dilakukan.
Kepada wartawan, mantan Rektor Uncen Jayapura ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menundang dan mendengarkan masyarakat persoalannya seperti apa, setelah itu kemudian mengundang pihak perusahaan.