Adapun proses pengangkatan DPRK Kabupaten Nduga telah melalui seluruh rangkaian proses dan tahapan, berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Adapun proses pengangkatan DPRK Kabupaten Nduga telah melalui seluruh rangkaian proses dan tahapan, berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Eslie menyatakan bahwa anggota Pansel tersebut tidak menepati janjinya untuk membantu meloloskannya menjadi anggota DPR Papua melalui kursi pengangkatan. Adapun, kasus ini bermula saat proses seleksi DPR Papua dibuka. Dikatakan awalnya MO menghubunginya dan menjanjikan akan membantu Eslie lolos seleksi dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada anggota pansel tersebut.
“Betapa sulitnya menemui Kepala Kesbangpol Papua, bahkan kami menyurat untuk audiens dengan gubernur namun tidak diberi akses. Karena itu, demo ini ditujukan kepada Pj Gubernur Papua, lantaran belum menjawab laporan kronologi bukti pelanggaran yang pernah kami laporkan kepada beliau,” kata Rudolf Hugo Tandia Ayomi, perwakilan dari DPRP jalur pengangkatan utusan Kabupaten Yapen yang mengikuti seleksi.
Anggota pansel calon Anggota DPRP Papua Pegunungan melalui jalur pengangkatan, Apris mengaku berkaitan dengan adanya pengurus partai, atau mereka yang masuk dalam daftar calon tetap pada pileg yang lalu masih juga ikut dalam proses seleksi DPRP Papua Pegunungan jalur otsus, karena sesuai dengan peraturan pemerintah 106 tahun 2021, yang memberikan kewenangan kepada pansel untuk membuat peraturan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah.
Tim yang berjumlah belasan orang itu membawa sebuah spanduk dan beberapa pamlet yang langsung dibentangkan di halaman kantor Gubernur Papua Selatan. Kedatangan mereka tersebut untuk bertemu langsung Pj Gubernur Papua Selatan.
Ini karena hasil seleksi belum memenuhi kuota. Sekretaris Pansel DPRP Papua Pegunungan Adrianus Huby mengatana 87 nama sudah aman hanya saja ada Lanny Jaya yang belum penuhi kuota persyaratan sesuai amanat PP 106 ayat 1 tengang kewenangan otonomi khusus dan kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, Ramses meminta Pansel DPR Papua Pengangkatan untuk memberikan tanggapan tertulis atas keberatan dari sejumlah kelompok masyarakat terkait hasil penetapan calon terpilih dan calon tetap anggota DPR Papua mekanisme pengangkatan.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Jackson Elabi menjelaskan proses psikotes ini bekerja sama dengan tim Angkatan Darat dari Bandung. "Hari ini kami melaksanakan psikotes, sebagai lanjutan dari seleksi berkas sebelumnya," kata Jackson kepada wartawan.
"Yaitu untuk mencalonkan DPRK, harus lembaga atau organisasi adat yang diakui oleh pemerintah, yang artinya lembaga adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus diakui pemerintah pusat maupun daerah," katanya kepada Cenderawasih Pos,