Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Jackson Elabi menjelaskan proses psikotes ini bekerja sama dengan tim Angkatan Darat dari Bandung. "Hari ini kami melaksanakan psikotes, sebagai lanjutan dari seleksi berkas sebelumnya," kata Jackson kepada wartawan.
"Yaitu untuk mencalonkan DPRK, harus lembaga atau organisasi adat yang diakui oleh pemerintah, yang artinya lembaga adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus diakui pemerintah pusat maupun daerah," katanya kepada Cenderawasih Pos,
Jika pelantikan ini tidak segera dilaksanakan, kata Iwan Anggota Dewan yang ada saat ini tak bisa berbuat banyak dan hanya menghabiskan banyak waktu untuk menunggu rangkaian proses pelantikan DPRK. “Kalau itu tertunda-tertunda maka DPR yang ada sekarang ini tidak bisa melangkahkan kegiatannya karena menunggu ini,” ujar Iwan.
Ramses mengaku sejak Pansel dilantik di Jakarta, sejak awal dirinya sudah mengingatkan agar memilih yang terbaik dari perwakilan Tabi-Saireri untuk membangun Papua. “Saya bersikap netral dan tidak ada cawe-cawe, saya cuman mengharapkan ke Pansel saat itu pilihlah orang-orang yang mampu membawa Papua lebih baik dan sejahtera,” ujarnya.
Kritikan tersebut datang dari berbagai pihak mulai dari calon anggota yang mengikuti tahapan seleksi dari awal hingga akhir maupun yang terhenti di tengah-tengah proses yang sedang berlangsung. Mereka mengeluhkan dan mengkritik kinerja panitia seleksi yang dinilai sarat kepentingan dan juga tidak objektif dan tidak profesional.
Sekretaris Pansel Yohanes Ulukyanan ditemui media ini mengungkapkan, dari 58 orang yang telah mendaftarkan diri ke Pansel, setelah dilakukan penelitian administrasi, sebanyak 14 diantaranya dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat aministrasi. Sedangkan 44 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat.
Tercatat ada 11 nama calon anggota DPRP jalur pengangkatan terpilih serta 22 calon tetap yang berasal dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Sekretaris Pansel, Hans Kaiwai mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Pj Gubernur Papua sejak Senin (13/1)
Agustinus Joko Guritno menjelaskan, jika sebelumnya calon anggota DPRP Papua Selatan jalur afirmasi yang mengikuti seleksi tersebut didaftarkan oleh LMA, maka sekarang selain nama-nama yang dibawa oleh LMA dari 4 kabupaten cakupan Papua Selatan pihaknya juga mengakomodir calon yang datang mendaftar sendiri. Sebab banyak juga calon yang tidak diakomodir oleh LMA yang datang mau mendaftar mengikuti seleksi.
Bahkan paling banyak dari Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, ada peserta yang gugur pada seleksi awal, namun tiba-tiba muncul pada hasil hasil seleksi adminitrasi. Atas temuan itu mereka mengajukan laporan di Polda Papua dan Ombudsman. Laporan tersebut terkait dugaan mal administrasi yang dilakukan oleh Timsel DPRK Papua.
Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menyatakan pihaknya telah menerima 158 syarat dan dokumen dari para calon yang mendaftar tingkat kabupaten selanjutnya sesuai dengan juadwal kalender kerja pansel yang dimulai dari sosialisasi 16 Desember lalu, dan untuk penyerahan ini dilakukan 10 Januari kemarin.