Pejabat Sekda kota Jayapura yang juga sebagai Kepala Dispenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengungkapkan, dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah sesuai amanat undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan Retribusi Daerah saat ini sudah tidak berlaku lagi.
"RIPPDA Kabupaten Jayapura telah disahkan, sehingga kita dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura terus mendorong bagaimana nanti bisa mewujudkan kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Jayapura,’’ ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay, Kamis (28/12).
"Target PAD Tahun Anggaran 2023 Bapenda Kabupaten Jayapura Rp 154 miliar, namun karena perhitungannya tidak sampai maka diturunkan Rp 30 miliar targetnya dan inipun belum sampai juga, sehingga mempengaruhi pemberian TPP kepada ASN Pemkab Jayapura,"ucapnya, baru- baru ini.
Direktur Bisnis Bank Papua, Sadar Sebayang mengatakan, kartu Papua Cash ini untuk memfasilitasi kebutuhan dari Pemkot Jayapura dalam hal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama salah satunya melalui penerimaan retribusi parkir.
Dia mengakui, jumlah hotel di Kota Jayapura, mulai dari hotel berbintang sampai hotel Melati, jumlahnya cukup banyak dan jumlah okupansi hotel juga menurun drastis. Sesuai dengan data PHRI Kota Jayapura, tingkat okupansi hotel di Kota Jayapura belakangan ini hanya mencapai 50 persen.
 Menurunnya pendapatan Pemprov Papua ini juga menjadi perhatian serius dari Penjabat Sekda Provinsi Papua, Derek Hegemur. Dimana menurutnya, mau tidak mau Pemerintah Provinsi Papua harus berusaha keras menggenjot semua sumber penerimaan daerah yang ada di Papua./
 Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun mengatakan, PAD Award adalah salah satu bentuk upaya mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri sejahtera yang berkeadilan. Karena itu, pemberiaan PAD Award 2023 harus lebih dari sekedar acara yang sifatnya seremonial belaka.
  Hanya saja untuk tahun ini okupansi atau tingkat hunian hotel di Kota Jayapura merosot. Hal ini disebabkan karena adanya pemekaran daerah otonomi baru, sehingga banyak kegiatan-kegiatan dari beberapa daerah otonomi baru itu difokuskan di daerah atau provinsi masing-masing.
  Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, meskipun aturan baru tersebut diberlakukan dan potensi penerimaan juga berkurang, namun Pemkot Jayapura tetap menargetkan besaran PAD di 2024 senilai Rp 260 miliar.
  "Untuk strategi Pendapatan asli daerah kedepannya itu sudah dimulai secara bertahap dengan menggunakan aplikasi atau sistem pembayaran non tunai," kata Robby Kepas Awi, saat menjawab pertanyaan Cendrawasih Pos, di kantor Pemkot Jayapura, Rabu 15/11 kemarin.