JAYAPURA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) per Juni 2025 sebesar Rp 266.839.036.734 atau mencapai 51,77 persen dari target sebesar 515.406.169.254.
Plt. Kepala Bapenda Papua, Yosefina Fransina Way, yang dikonfirmasi melalui Plt. Kabid Pajak, Ardy Bengu menyampaikan dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar PAD dari komponen pajak daerah.
“Kontribusi terbesar komponen pajak daerah dengan realisasi sebesar Rp138.663.869.034,” kata Ardy, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (4/7).
Ardy mengatakan jika jumlah ini menurun dibanding tahun lalu. Sebab Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah diberlakukan opsen PKB dan opsen BBNKB di tahun 2025.
“Opsen PKB dan opsen BBNKB itu penerimaan pajak untuk kabupaten/kota,” terangnya.
Ia pun mengatakan kendalanya adalah pada tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang masih rendah. Contohnya pada PKB, hingga dengan Mei 2025. Kendaraan yang wajib daftar ulang sebanyak 55.666, namun yang mendaftar ulang hanya sebanyak 28.152 atau hanya 50,6 persen.
“Pemerintah Provinsi Papua telah memberikan relaksasi kebijakan pajak daerah, berupa pembebasan denda dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 30 persen untuk tunggakan pajak, yang berlangsung dari 15 Mei hingga 29 Agustus 2025,” terangnya.