Terkait ini Sekretaris DPR Papua, Dr Juliana Waromi mengungkapkan pentingnya memaksimalkan potensi asset yang dimiliki Pemprov untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut bahwa untuk DPR Papua sendiri ada dua asset yang bisa digunakan. Pertama mes DPRP dan kedua lahan parkir belakang gedung baru yang cukup luas.
Alotnya rapat dengar pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD Biak Numfor bersama Plt Sekda Biak, Asisten I dan II Setda, dan Pimpinan OPD, bersama anggota DPRD Biak Numfor. Wakil Ketua I DPRD Biak Adrianus Mambobo, memimpin jalannya rapat dengar pendapat.Â
Meski dikomplain, dikritisi namun masalah parkir liar tak pernah ada solusi. Padahal menurut Boy dengan pemekaran atau lahirnya Daerah Otonomi Baru otomatis potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Papua juga terbatas.
Kepala Badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, sampai saat ini capaian atau progres pendapatan PBB di Badan Pendapatan Asli daerah sudah mencapai Rp 20 miliar.
  Tidak hanya itu, Banggar dewan juga meminta agar Pemkot Jayapura dapat mewujudkan optimalisasi pencapaian target PAD yang dilakukan pada Tahun 2023, melalui, update data wajib pajak dan wajib retribusi, pengawasan pengelolaan PAD, serta upaya lainnya untuk mewujudkan target PAD.
  Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi, mengatakan Pilkada ini menjadi tantangan bagi Kepala Daerah terpilih, bagaimana agar dia bisa membangun Papua meski tanpa didukung dengan sumber daya alam (SDM) yang cukup.
"Dengan demikian kami akan terus melakukan upaya agar target PAD yang telah ditetapkan bisa tercapai salah satunya dengan memanfaatkan retribusi sampah rumah tangga," katanya.
 Sebelum menduduki jabatan ini, Hans pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah tahun 2006-2012. Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Fasilitas Tinggi tahun 2014-2016, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua 2016-2020.
 Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura,  mengatakan kontribusi PAD terbesar selama triwulan pertama 2024 ialah pada pajak penerangan jalan umum, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kemudian hotel serta restoran.
Asisten II Setda Biak Numfor Otto Wanggai mengakui, peraturan bupati ini yang akan diterbitkan akan menyesuaikan dengan kondisi real di lapangan dan Tingkat kemampuan para pbjek pajak maupun retribusi.