Pemerintah Provinsi Papua melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) menyediakan penyediaan dana Otsus terakhir tahun 2021 dapat diserap dengan baik.
Penyaluran dana Otsus Papua selama ini terlihat aman dan baik-baik saja. Namun di balik itu dengan waktu kucuran yang dilakukan setiap akhir tahun, dikatakan hanya memberi PR baru bagi pemerintah. Mengingat dana ratusan miliar harus segera diserap dengan batas waktu yang cukup singkat.
Perubahan UU Otonomi Khusus sudah disepakati ada masa transisional 2022-2023. Terkait hal tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Muhammad Musaad menjelaskan, perubahan ini dianggap penting, agar setiap kab/kota bisa siasati anggarannya. Itu juga sudah disepakati bersama ada masa transisional 2022-2023.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, dengan adanya perubahan UU Otsus, maka secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua.
Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo menjelaskan bahwa alasan Pemerintah Provinsi Papua menerbitkan buku tersebut adalah untuk menjawab tanggapan masyarakat dan semua pihak, terkait Otsus tidak berhasil.
Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua mengakui realisasi Otsus Papua tahun 2021 sudah capai 80%. Sisanya menunggu pencairan dana Otsus tahap terakhir.