Tuesday, July 1, 2025
25.1 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

OTSUS

Masyarakat Adat Animha Desak Pembentukan DOB Papua Selatan

Dari pantauan Cenderawasih Pos, aksi demo damai  ini diawali dari kantor Sekretariat PPS di Jalan Ahmad Yani. Masyarakat adat Animha dengan tertib melakukan long march menuju gedung DPRD Merauke. Dalam aksinya, massa terlihat membawa dua spanduk yang bertuliskan “Masyarakat Adat Animha  Mendukung Sepenuhnya Pemekaran Provinsi Papua Selatan”.

Gubernur dan DPRP Diminta Sikapi Penolakan  DOB

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si., selaku ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi menegaskan, pemekaran daerah otonomi baru merupakan satu kebijakan pemerintah  sebagai upaya untuk menjawab persoalan dasar Papua, mulai dari keterlambatan dalam pembangunan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan. 

Tindak Lanjut Aspirasi Pendemo, DPRD Jayawijaya Surati Kemendagri

Anggota DPRD Jayawijaya, Yustinus  Asso, S.Sos., menyatakan  setelah mendapat aspirasi dari masyarakat Lapago  yang melakukan aksi demo, anggota dewan yang menerima massa telah menyusun dan sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri. Sebab aksi yang dilakukan kemarin adalah jeritan dan harapan rakyat.

Minggu Depan, RUU DOB Mulai Dibahas

“Mulai Senin depan, kami mulai masuk dalam masa sidang ketiga periode 2022 ini. Kita akan membahas, mudah-mudahan selesai di bulan Mei dan Juni. Dimana, sudah ada  undang-undang yang menjadi dasar pembentukan 3 provinsi di sini (Papua, red) termasuk Papua Selatan,” jelas Doli Tandjung kepada awak media di Merauke, Kamis (10/3).

Tak Perlu Dibungkam, Aksi Tolak DOB Sangat Wajar

  Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua, Yan melihat aksi para mahasiswa sangat wajar dan berdasar hukum. Karena diatur dalam amanat pasal 76 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Aspirasi Penolakan DOB Diserahkan ke Wakil Papua di DPD RI

   Dari  pertemuan ini Yunus menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat di Papua terus menyuarakan penolakan DOB dan pemerintah  pusat harus melihat persoalan ini secara keseluruhan. Yunus menyatakan jangan mengambil kesimpulan hanya karena bertemu satu kelompok atau satu dua tokoh karena jika terjadi konflik maka yang akan menghadapi adalah pemerintah di Papua termasuk DPRP. Bukan dihadapi pemerintah pusat.

Fraksi Otsus Minta Pimpinan DPRP Respon Aspirasi Penolakan DOB

   “Yang disampaikan para pendemo tadi adalah soal penolakan DOB dan meminta DPR segera membuka dialog terbuka dan mengundang elemen masyarakat termasuk mahasiswa. Ini harus dilakukan secara terbuka kemudian ditindaklanjuti ke Jakarta,” kata Jhon usai menemui pendemo, Selasa (8/3).

Saksi Pemprov  Akui Perubahan UU No 2 Tahun 2021 Tidak Aspiratif Ke MK

Sesuai dengan jadwal Mahkamah Konstitusi untuk menggelar sidang lanjutan keempat terkait perkara Nomor 47/ PU - XIX/2021 tentang pengujian materiil undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, pemerintah provinsi Papua melalu saksi fakta mengakui bahwa perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2021 dinilai tidak mengakomodir aspirasi masyarakat Papua dan tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Provinsi Papua dan Gubernur Provinsi Papua.

Penyusunan RIPPP Harus Melihat dari Kacamata Papua

Pelaksanaan otonomi khusus Papua memasuki babak baru dengan diterbitkannya Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Hasil Otsus Bisa Dirasakan Masyarakat

Pemerintah Provinsi  Papua akui penyerapan Otsus di Papua terserap dengan baik bagi masyarakat di Papua, tidak selamanya Otsus tidak berhasil. Hanya sekarang masyarakat perlu jeli dan megakui sudah merasakan  pembangunan yang dibiayai dengan dana Otsus, baik sektor pendidikan, kesehatan, infratrutkur maupun ekonomi kerakyatan.

Latest news

- Advertisement -spot_img