‘’Tentu kami dari dewan sangat sependapat dengan pemikiran yang disampaikan oleh Bapak John Gluba Gebze, memang kita perlu berembuk dan diskusikan hal tersebut dengan keterwakilan masing-masing daerah, baik tokoh masyarakatnya, adat, agama, pemerintah dan dewannya. Perlu kita rembuk bersama seperti apa bentuk logo atau lambang daerahnya,"bebernya ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya, Jumat (20/5), kemarin.
Usai serah terima jabatan dari eks Gubernur Dominggus Mandacan di Manokwari, Jumat, Paulus mengatakan dirinya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat di Provinsi Papua Barat wajib menyuarakan kebijakan pusat untuk percepatan pembangunan di daerah tersebut.
“Saudara-saudara kita telah mendapatkan kesempatan sebagai pejabat Gubernur, Bupati, DPRD, Sekda dan yang lainnya di Pemerintahan Indonesia yang tempat sudah mereka tempati sehingga orang pegunungan tengah telah memiliki kekuasaan di Provinsi Papua ini adalah wujud kasih dari Tuhan. Kami orangtua mendorong anak-anak kami untuk sekolah dari TK hingga Perguruan Tinggi dengan tujuan memiliki pengetahuan dan menjadi orang sukses,”Ungkapnya, Sabtu (21/5)
Befa yang menanggapi hal tersebut ketika mengatakan bahwa dirinya yakin Gubernur Papua sebagai negarawan sejati pasti mengerti apa maksud dan tujuan dari pernyataan tersebut yakni demi kesejahtraan masyarakat Papua yakni masyarakat Pegunungan Tengah Papua
Dalam pertemuan empat mata yang berlangsung dalam suasana santai itu, Bupati menyampaikan banyak hal, khususnya yang terkait dengan sejumlah usulan dan masukan terkait percepatan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.
Dikutip dari Antara, Mathius usai pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/5), mengatakan kendala geografis menjadi tantangan utama dalam penyediaan pelayanan publik yang memadai bagi masyarakat.
Dia mengatakan audiensi itu untuk mengklarifikasi mengenai simpang siur informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua yang di dalamnya terkait daerah otonomi baru. Khusus untuk Provinsi Papua terdapat DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah.
“Presiden RI menganggap korban-korban pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum yang berdampak jatuhnya korban masyarakat sipil, TNI-Polri dan TPNPB-OPM di tanah Papua dipandang tidak penting, karena dianggap sampah seperti yang diungkapkan Menkopolhukan Mahfud MD,” kata Theo kepada Cenderawasih Pos, Jumat (20/5).
Dia menilai, aksi-aksi penolakan terhadap rencana pemekaran wilayah di Provinsi Papua sama sekali tidak mengatasnamakan kepentingan orang Papua. Namun aksi itu sebenarnya dilakukan oleh kelompok tertentu yang merasa terganggu dengan kebijakan tersebut.
"Memang hingga kini belum ada wacana untuk membahas DOB di Papua Barat. Papua Barat sendiri merupakan pecahan dari Papua yang saat itu menjadi satu-satunya provinsi yang dipecah karena sebelumnya diagendakan bersama Provinsi Papua Tengah," katanya kepada ANTARA, Minggu..