Tentunya kata dia secara prinsip pihaknya akan melihat materi yang selama ini dilaksanakan selama dua kali aksi tersebut dilakukan, dimana pihaknya memastikan itu tidak sesuai dengan aturan atau konstitusi.
Dari pengalaman itulah polisi menyatakan tak ada lagi aksi long march. Selain itu, jika dilakukan jalan kaki dari Abepura menuju Jayapura maka akan ada banyak warga yang dirugikan.
Menurut Mathius, pemekaran yang diwacanakan oleh pemerintah pusat itu berdasarkan wilayah Adat. Tentunya pemekaran DOB itu juga datang berdasarkan aspirasi dari masyarakat di setiap wilayah adat di Papua.
“Visi misi LMA adalah bagaimana Papua harus damai. Deklarasi ini kata kuncinya Papua Damai. Sebelum tanggal 1 Juni 2022, tanggal 30 Mei pembukaan dan tanggal 31 Mei musyawarah lembaga adat. Dalam musyawarah ini, akan dibahas masalah-masalah yang terjadi. Contohnya ada tiga masalah yang harus dibahas,” jelas Lenis Kogoya, Senin (30/5).
“Pemekaran Papua atau daerah otonomi baru adalah anugerah Tuhan yang luar biasa, berkat yang luar biasa. Martabat orang Papua, tetap terjadi perubahan kewilayahan, bukan karena menghilangkan orang, tapi hanya administrasi,” jelasnya.
Yohanes menyebut, Provinsi Papua sebelumnya sempat terkendala karena dana otsus tahap pertama lambat dikirim oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan kepada Provinsi Papua.
‘’Kita harus kompak menerima provinsi ini. Di beberapa pertemua, saya menyampaikan kepada pemuda saat itu bahwa Papua Selatan tidak mungkin kita tinggal terus seperti ini,"ungkapnya.
Ketua Panitia Deklarasi Papua Damai Wandikbo, S. Sos, MH menyatakan, pihaknya akan melakukan deklarasi Papua Tanah Damai yang bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila 1 Juni di Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muf Safei. A.B, SE menyatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan untuk meminta dukungan pengamana kepolisian dari ketua panitia deklarasi DOB dan Otsus jilid II, Ketua DOB dan Ketua LMA Jayawijaya.
"Terkait rencana penambangan Blok Wabu, saya telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan. Isi surat saya rekomendasi laporan Amnesty, yaitu hentikan sementara sampai situasi aman,” ungkap Gubernur Enembe dalam rilisnya yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (27/5).