Dalam pertemuan empat mata yang berlangsung dalam suasana santai itu, Bupati menyampaikan banyak hal, khususnya yang terkait dengan sejumlah usulan dan masukan terkait percepatan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.
Dikutip dari Antara, Mathius usai pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/5), mengatakan kendala geografis menjadi tantangan utama dalam penyediaan pelayanan publik yang memadai bagi masyarakat.
Dia mengatakan audiensi itu untuk mengklarifikasi mengenai simpang siur informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua yang di dalamnya terkait daerah otonomi baru. Khusus untuk Provinsi Papua terdapat DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah.
“Presiden RI menganggap korban-korban pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum yang berdampak jatuhnya korban masyarakat sipil, TNI-Polri dan TPNPB-OPM di tanah Papua dipandang tidak penting, karena dianggap sampah seperti yang diungkapkan Menkopolhukan Mahfud MD,” kata Theo kepada Cenderawasih Pos, Jumat (20/5).
Dia menilai, aksi-aksi penolakan terhadap rencana pemekaran wilayah di Provinsi Papua sama sekali tidak mengatasnamakan kepentingan orang Papua. Namun aksi itu sebenarnya dilakukan oleh kelompok tertentu yang merasa terganggu dengan kebijakan tersebut.
"Memang hingga kini belum ada wacana untuk membahas DOB di Papua Barat. Papua Barat sendiri merupakan pecahan dari Papua yang saat itu menjadi satu-satunya provinsi yang dipecah karena sebelumnya diagendakan bersama Provinsi Papua Tengah," katanya kepada ANTARA, Minggu..
“Disisi lain jika ada penolakan tentunya kami akan mensikapi dengan hal – hal yang baik. Kami bantu mengkomunikasikan apa manfaatnya jika ada pemekaran. Tapi jangan sekali-sekali membuat situasi seolah-olah seluruh masyarakat di Papua menolak lahirnya DOB,” warning Kapolda kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (18/5).
Belasan anggota DPRD dari dua kabupaten tersebut mendatangi DPR Papua untuk meneruskan aspirasi yang mereka terima. Di DPRP mereka diterima oleh Wakil Ketua I, Dr Yunus Wonda dan Ketua Kelompok Khusus, John Gobay.
Buku ini berisi tulisan atau materi dari tujuh pembicara atau narasumber pada kegiatan Seminar Nasional dengan tema Prospek Penyelenggaraaan Pemerintahan Perspektif Undang-undang Nomor 2 tahun 2021 yang digelar di Hotel Horison, Kotaraja, 8 Februari 2022.