arapan kita hingga akhir tahun ini, tidak ada OPD dan distrik mengalami Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) seperti tahun sebelumnya. Karena jika ada OPD dan distrik mengalami Silpa apakah dana Otsus atau DAK, ini akan berdampak pada tahun berikutnya.
“Kami mendorong ekonomi dan pendapatan masyarakat melalu8 dana Otsus, dengan membeli hasil bumi dari mereka. Ini kami lakukan untuk mendorong masyarakat menanam dengan baik, selanjutnya dari dinas membeli hasil bumi mereka. Dengan demikian mereka bisa mendapatkan pendapatan dan dengan pendapatan yang baik, mereka bisa biayai sekolah anaknya,” tegas Karlos Murib .
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan mengakuihal tersebut. Salvianus Laiyan mengaku banyaknya guru yang ditarik masuk ke dalam jabatan struktural dikarenakan pihaknya mengami kekurangan tenaga struktural untuk mengisi sejumlah jabatan di OPD pasca terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
Juru Bicara Fraksi Gerakan Perubahan Kesejahteraan Solidaritas Rakyat Indonesia Raya, Meti Karangan menyebut anggaran yang bersumber dari dana otsus harus melihat keberpihakan dan lebih mengutamakan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat non-fisik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, Panitia Pelaksana Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten jalur Otonomi Khusus telah menyurati masing-masing Pemerintah Kabupaten untuk mengusulkan 3 nama calon untuk diseleksi. Berkaitan dengan hal tersebut, kata Yan khusus untuk Kabupaten Mimika hanya akan diusulkan oleh unsur Kejaksaan dan Bupati Mimika.
Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur menerangkan, Undang-Undang Otsus dan peraturan turunannya PP 106 dan 107 membagi kewenangan kekhususan. Dengan aturan tersebut, kabupaten/kota kini juga memiliki kewenangan khusus.
Pj Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, dalam FGD tersebut yang dibahas adalah instrumen berkaitan dengan kewenangan kekhususan dengan adanya UU nomor 2 tahun 2021 tindak lanjut dari PP 106-107.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabakesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan S. Purba mengatakan, sampai saat ini belum ada surat dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait permintaan nama-nama panitia seleksi (Pansel) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Salah satu program pemberdayaan ekonomi rakyat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Kabupaten Mamberamo Tengah yaitu pengambangan dan pembinaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Pj Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Drs. Wosuok Demianus Siep, menyatakan penyusunan RAP Otsus sangat penting, terutama bagi Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonom baru (DOB). Pengalaman tahun 2023, pengelolaan dana Otsus masih terkendala dengan dokumen pendukung yang tidak lengkap atau tidak sesuai mekanisme yang benar.