Ketua PKMPB, Krisman Dedi Fonataba menjelaskan bahwa pihaknya juga membahas soal regulasi kursi pengangkatan DPRP dan DPRK diseluruh tanah Papua. Regulasi ini dikatakan merujuk nomor perkara yang pernah diajukan ke MP dan kemudian diadopsi oleh Pansus DPR RI pada 15 Juli 2001 ke dalam UU Nomor 2 tahun 2001 perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
  Ia melanjutkan dalam rapat tersebut juga membahas terkait alokasi kursi dan membahas SK dari Bupati, Wali Kota dan Gubernur, kemudian tentang alokasi anggaran. Terkait dengan alokasi anggaran Raimondus mempertanyakan hal tersebut, apakah itu sudah ada atau belum.
Dikatakan, Musrenbang Otsus ini merupakan momentum yang sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan dan inplementasi program percepatan pembangunan yang sudah dilaksanakan, melakukan reviuw terhadap program tahun lalu dan merencanakan program yang akan datang yang didanai oleh Otsus pada tahun 2025.
Naiknya dana Otsus tersebut dikarenakan Pemkab Jayapura melalui OPD yang mengelola dana Otsus melakukannya dengan baik, sehingga sebagai bentuk apresiasi dan dukung pemerintah pusat ke Pemkab Jayapura tahun ini dana Otsus dinaikkan .
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke Ir. Johan Makaba Rantetampang kepada media ini mengungkapkan bahwa 63 unit rumah tersebut dibangun di 11 kampung lokal di 8 distrik di Kabupaten Merauke.
Sejumlah spanduk yang berisi aspirasi dibawa dan dibentangkan dalam aksi tersebut, diantaranya kembalikan hak politik kami OAP, OAP stop jual harga diri OAP, DKPP Ketua, Komisioner Bawaslu di 4 kabupaten Papua Selatan, Partai Politik harus prioritaskan OAP dan sebagainya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Yapis Papua Dr. Najamuddin Gani, SH., M. Si. Dekan FH, menyampaikan hal mendasar minimnya OAP lolos menjadi anggota legislatif, terjadi karena berbagai faktor.
  Khusus di Papua dari sekian banyak Perusahaan Daerah yang dibentuk oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota belum ada satupun perusahaan daerah yang dinyatakan sehat.
  Dia mencontohkan beberapa program kerja yang telah memberikan dampak secara ekonomi bagi masyarakat misalnya pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK), pengembangan ekonomi berbasis ekowisata, pembangunan jembatan tracking di beberapa spot wisata, dan beberapa program kerja lainnya yang menyentuh langsung masyarakat di kampung-kampung.
  Hal ini disebabkan karena sampai saat ini antara pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi serta kabupaten/kota masih melakukan rapat sinkronisasi terkait pemberlakuan kebijakan baru perekrutan DPRK di tingkat kabupaten kota di Papua.