Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan jika melihat kembali regulasi undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada penanganan KPU dalam setiap substansi tidak mengatur kewenangan KPU untuk menguji, yang mengatur keaslian orang Papua diatur dalam undang -undang otonomi khusus nonor 21 tahun 2001 berubah menjadi nomo 22 tahun 2021
"Kami turun sesuai data dari Kota Jatapura, Biak Numfor, Kepualuan Yapen dan Mappi," kata Nerlince. MRP telah melakukan ferivikasi vaktual dari kedua bacalon dengan berbagai pertimbangan. Untuk itu berharap, apa yang nantinya dilakukan diperuntukan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi hak kesulungan orang asli Papua.
Anggaran tersebut untuk verifikasi atau pengecekan secara langsung tentang apakah benar para calon gubernur dan wakil gubernur tersebut merupakan orang asli Papua (OAP). Menyikapi itu, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan penganggaran sesuai dengan mekanisme yang ada.
Terkait dengan pleno verifikasi semua dokumen dari para calon, Steve mengatakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Termasuk pengumuman hasil kesehatan yang sudah diterima KPU dari pihak RSUD Jayapura empat hari lalu.
“Banyak hal yang sering terjadi, yang pertama banyak titipan pejabat yang tidak pernah melamar, tidak pernah tes, tidak pernah mengumpulkan berkas, tidak pernah datang ke kantor BKD untuk mendaftarkan diri tiba-tiba muncul saat prajabatan,” kata Joni.
Pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP), dari Majelis Rakyat Papua (MRP) menjadi penting bagi bakal calon kepala daerah Gubernur Papua yang akan betarung di Pilkada November mendatang.
Majelis Rakyat Papua Papua Selatan (Papsel) telah membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk melakukan verifikasi faktual terhadap para bakal pasangan calon gubernur dan wkail gubernur Papua Selatan terkait dengan surat pernyataan keaslian Papua dan surat pengakuan.
“Jika MRP tidak berikan rekomendasi itu yang jadi masalah, dan dengan waktu yang singkat rekomendasi MRP tersebut apakah bisa kita abaikan atau harus ganti pasangan,” kata Steve.
‘’Kita masih tetap membuka pendaftaran sampai tanggal 6 September besok,’’ jelasnya. Dengan jumlah yang sudah mendaftar lebih dari 8.000 orang tersebut, Alberth Rapami memperkirakan, pendaftar bisa mencapai 10.000 orang. ‘’Tapi nanti kita lihat dalam waktu sisa 3 hari ke depan ini,’’ jelasnya.
“Dokumen yang kami serahkan ke MRP bagian dari tindak lanjut pendaftaran kemarin, kita serahkan ke MRP untuk kemudian diverifikasi faktual di lapangan,” kata Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada wartawan usai penyerahan dokumen di Kantor MRP, Jumat (30/8).