Meski diwajibkan, ternyata ada kelompok wajib pajak yang diperbolehkan untuk tidak melaporkan SPT Tahunan. Salah satu kriterianya, yaitu memiliki penghasilan namun masih di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Syarat berupa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) untuk pembuatan paspor haji dan umrah dicabut. Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim kemarin.
Dia menjelaskan penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut, memiliki mekanisme formal-prosedural yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," kata Mahfud dalam video keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenkopolhukam, seperti dipantau di Jakarta, Selasa.
Usulan biaya menunaikan rukun Islam kelima tersebut, disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (19/1). Usulan biaya haji dari Kemenag tersebut, nantinya dibahas terlebih dahulu dalam Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara pemerintah dengan DPR. Perkiraannya angka final biaya haji bakal ditetapkan bulan depan.
Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) kemarin (11/1) melaporkan penyelidikannya. 12 kejadian di masa lalu akhirnya diakui sebagai pelanggaran HAM berat. Negara pun berjanji akan memulihkan hak korban.
Tingginya kasus Covid-19 di Tiongkok mendorong pembelian obat secara besar-besaran. Pasar gelap memanfaatkan peluang ini dengan menjual obat-obat palsu. Beberapa versi palsu dari obat generik India juga telah memasuki pasar gelap Tiongkok.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
DATA merupakan kunci pembangunan yang sangat dibutuhkan pemerintah untuk penyusunan dan pengambilan kebijakan. Tanpa data, akan sulit untuk mewujudkan kebijakan dan keputusan tepat guna serta tepat sasaran. Implikasinya pada inefisiensi sumber daya pembangunan karena tidak menyasar target dan menyelesaikan masalah yang ada.
PELAKSANAANÂ Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan suatu terobosan dalam perjalanan panjang Indonesia mewujudkan Satu Data Indonesia. Regsosek merupakan salah satu pilar utama dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai goncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam.