Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.319 gram ganja kering. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode 4 Februari hingga 24 Februari 2026. PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP
Kepala BNNK Jayapura, Kasman menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat ketahanan spiritual dan mental pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereda
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat pelaksanaan kegiatan pengamanan dan razia embarkas
Setelah dilakukan penindakan di kawasan Abepantai, tim mendapati bahwa terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas bersama saksi kembali ke kantor jasa pengiriman dan mengamankan satu paket karton berukuran seda
Penangkapan tersebut dibenarkan PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya paket mencurigakan yang terdeteksi di mesin X-Ray
Kerusuhan dipicu oleh kematian Nemesio Ruben Oseguera Cervantes alias 'El Mencho', pemimpin Jalisco New Generation Cartel (CJNG), yang dilaporkan tewas setelah bentrokan dengan pasukan khusus militer di negara bagian Jal
Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua sepanjang tahun 2026. Namun, menurutnya, pemberantasan na
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH menyatakan tersangka DM masuk dalam 3 unsur, pertama pengedar, kedua setelah dilakukan test urine yang bersangkutan positif sehingga masyuk dalam ka
Sedangkan di tahun 2025, kasus tindak pidana narkotika naik hingga mencapai 44 kasus, 33 diantaranya telah selesai. Mengenai hal tersebut, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyebutkan bahwa Kabupaten Mi
Dijelaskan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang berbeda oleh Sat Resnarkoba Polres Mimika. "Jadi kasus pertama itu tersangkanya berinisial M. Dia ditangkap