Ia ditangkap oleh tim Reserse Narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Oktober 2024 lalu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1.410 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan oleh tersangka. "MM tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Wakapolres Jayapura Kompol Zakarias Siriey, S.Sos didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Sudirman dan Kejaksaan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja dengan total berat mencapai 848,6 gram serta empat batang tanaman ganja.
Informasi awal mengenai peredaran ganja diperoleh dari masyarakat. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Iriene Aronggear, S.H., dan Kaur Bin Ops Iptu Supriadi segera melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tersebut.
Kapolsek KPL Jayapura Kota AKP Rischard H.L Rumboy mengatakan BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari tersangka MY (39) di area Pelabuhan Jayapura, November 2024.
Sebelumnya ketiga napi ini merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika karena terjerat kasus narkotika. Ketiganya terpaksa harus menjalani hukuman baru setelah hukuman pertama mereka selesai karena diketahui terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang menyebabkan seorang pria di Mimika berinisial AR berurusan dengan hukum.
“Perkembangan kejahatan Narkoba semakin mengkhawatirkan di Papua. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya serius dari pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menangani permasalahan ini, ” tegas Norman.
Narkoba dan minuman keras yang berhasil disita Polres Jayapura selama tahun 2024 diantaranya adalah sabu-sabu 5,78 gram, ganja 31,189 gram, obat keras 108 butir dan minum beralkohol 530 botol.
Dari jumlah tersebut BNNP menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 7,61 gram, ganja seberat 2585,20 gram. Demikian diungkapkan Kepala BNNP Papua Brigjen Pol Norman Widjajadi saat mengelar Press releas akhir tahun 2024 di kantor BNN provinsi Papua
Menurut Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP Muhammad Imran mengatakan, pasar narkoba di Kabupaten Jayapura memang sudah terbilang cukup tinggi, hal ini terlihat dari penangkapan pelaku dan barang bukti sitaan yang didapat.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Merauke Amir Anton sesuai melakukan pemeriksaan urin terhadap 5 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan terhadap seluruh warga binaan yang tersangkut dengan masalah penyalahgunaan Narkotika.