Monday, March 31, 2025
28.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

NARKOBA

Bawa 85 Paket Ganja, Warga PNG Terancam 20 Tahun Penjara

   Barang haram ini Ia bawakan menggunakan tas ransel yang berisi 85 plastik bening berukuran besar dengan total berat ganja mencapai 1.449 gram. "Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah potongan plastik wraping dan lakban yang digunakan untuk membungkus ganja tersebut," jelas AKP Febry.

LAN Ajak Semua Pihak di Mimika Lindungi Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba

Ketua LAN Kabupaten Mimika, Mawar Selvina Soplanit mengatakan, deklarasi  ini sendiri merujuk pada kasus-kasus yang berhasil diungkapkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika dalam beberapa waktu terakhir.

Dua Pengedar Sabu 166,64 Gram Dibekuk

   Saat penggeledahan di kamar kos pelaku B, petugas menemukan dua bungkus plastik bening kecil berisi sabu. Dalam interogasi awal, pelaku B mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berinisial T, yang berdomisili di daerah Waena.

Simpan 1.410 Butir Pil, Seorang Pemuda Terancam 12 Tahun Penjara

   Ia ditangkap oleh tim Reserse Narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Oktober 2024 lalu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1.410 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan oleh tersangka. "MM tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Satresnarkoba Musnahkan 848,6 Gram Ganja

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Wakapolres Jayapura Kompol Zakarias Siriey, S.Sos didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Sudirman dan Kejaksaan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja dengan total berat mencapai 848,6 gram serta empat batang tanaman ganja.

Bekuk Dua TSK Pengedar Ganja, Satu Orang Diantaranya Residivis

Informasi awal mengenai peredaran ganja diperoleh dari masyarakat. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Iriene Aronggear, S.H., dan Kaur Bin Ops Iptu Supriadi segera melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tersebut.

Ganja 4 Kg Hasil Penangkapan di Pelabuhan Dimusnahkan

  Kapolsek KPL Jayapura Kota AKP Rischard H.L Rumboy mengatakan BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari tersangka MY (39) di area Pelabuhan Jayapura, November 2024.

Tiga Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas

Sebelumnya ketiga napi ini merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika karena terjerat kasus narkotika. Ketiganya terpaksa harus menjalani hukuman baru setelah hukuman pertama mereka selesai karena diketahui terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang menyebabkan seorang pria di Mimika berinisial AR berurusan dengan hukum.

Kejahatan Narkoba Semakin Serius di Papua, Perlunya Pemberantasan Serius

“Perkembangan kejahatan Narkoba semakin mengkhawatirkan di Papua. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya serius dari pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menangani permasalahan ini, ” tegas Norman.

Pemkab Jayapura-BNN Tingkatkan Kerja Sama Cegah Peredaran Nakorba

Narkoba dan minuman keras yang berhasil disita Polres Jayapura selama tahun 2024 diantaranya adalah sabu-sabu 5,78 gram, ganja 31,189 gram, obat keras 108 butir dan minum beralkohol 530 botol.

Latest news

- Advertisement -spot_img