Wednesday, November 19, 2025
26.6 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

NARKOBA

Dua Pengedar Ganja Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/24/VII/2025/SPKT.SATNARKOBA/Polres

Satnarkoba Tangkap Sindikat Kepemilikan 20 Gram Sabu di Merauke

Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menangkap sindikat kepemilikan 20 gram Sabu di Merauke. Tersangka yang diketahui berinisial HF itu berhasil diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Ndorem Kai, Kelurahan Samk

Tiga Pabrik Milo Digerebek, Puluhan Botol dan Peralatan Diamankan

Para pelaku memanfaatkan lapak-lapak yang sudah ditinggalkan dan tidak digunakan pemiliknya tersebut untuk memproduksi Miras Sopi dari bahan Fermipan dan gula yang dipermentasi.

Puluhan Gram Narkotika Dimusnahkan di Mapolres Mimika

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan pada 15 lalu di Jalan Busiri Ujung, Distrik Wania, Mimika. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan dua orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai

Perairan Papua Rawan Pencurian Ikan hingga Penyelundupan Narkoba

"Patroli laut sudah rutin dilakukan oleh TNI Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, sinergi antar-lembaga perlu diperkuat agar upaya pencegahan lebih optimal di lapangan," kata

Siswa SMAN I Muting Diingatkan Jauhi Miras dan Narkoba

Saat menyampaikan pesan moral dan motivasi, Kapolsek meminta para siswa yang ada di sekolah itu menjadikan kegiatan upacara bendera bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai momen untuk menumbuhkan semangat nasionalisme da

Oknum Polisi Edarkan Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Merauke

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Daniel Z. Rumpaidus didampingi Ps. Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom, mengungkapkan, pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Neger

Empat Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa empat tersangka tersebut terdiri dari dua kasus terpisah. Dalam perkara pertama, polisi menetapkan dua tersangka, yakni GM (23), seorang warga

Tersangka Narkoba dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari

Tersangka berinisial H (34), warga Jalan Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, Kabupaten Merauke itu, diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan Satuan Narkoba Polres Merauke pada Ming

Teruna Bakti Langsung Kembalikan, SMPN 5 Miliki Guru yang Mampu Mendeteksi

Permasalahan narkoba di Kota Jayapura dihadapkan pada keadaan yang sangat mengkhawatirkan akibat maraknya pengedar dan pemakai. Oleh karena itu, diharapkan keterlibatan stakeholder untuk bersama-sama menanggulanginya.

Latest news

- Advertisement -spot_img