Sebelumnya pada Rabu (25/9) Lantamal X Jayapura, berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MM (22) yang hendak membawa Narkotika jenis ganja ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Tak sampai disitu saja perjuangan Lantamal X Jayapura untuk memberantas pelaku peredaran narkoba di kota Jayapura masih terus dilakukan.
Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, sekolah-sekolah di Kota Jayapura dan Papua pada umumnya terus bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K, S.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, Tersangka yang diserahkan berinisial FA (25). Tersangka ini diamankan di Jalan Pasar Youtefa Kelurahan Wai Mhorock Distrik Abepura Kota Jayapura beserta barang buktinya.
Yang terakhir ia mendapat keterangan dari Kepala Kelurahan Argapura, Emma Hamadi bahwa ada salah satu hotel di Argapura yang disinyalir dijadikan tempat untuk pesta miras maupun melakukan transaksi narkoba, ganja.
"Anak sekolah terlibat Narkoba atau ganja hingga miras, sebenarnya terjadi di luar jam sekolah, atau di luar jam pembelajaran. Tetapi sebetulnya di setiap satuan-satuan pendidikan, sebagaimana amanat Permendagri percepatan penanganan tindakan kekerasan diantaranya penanganan terhadap aktivitas-aktivitas yang tidak diinginkan melalui satuan tugas khusus,"kata Abdul Majid
Dijelaskan Alfian, untuk pemusnahan ganja dilakukan menggunakan potongan drum kemudian ganja dimasukkan ke dalam potongan drum lalu dibakar hingga ganjanya habis terbakar. “Berikut untuk barang bukti 210 paket sabu dimusnahkan dengan cara menggunakan panci berisi air mendidih kemudian sabu dimasukkan ke dalam panci tersebut hingga sabu habis mencair,” jelasnya.
Di sisi lain rencana pembangunan jalan yang menghubungkan kedua negara tersebut menjadi polemik bagi sejumlah kalangan masyarakat. Mengingat kasus peredaran Narkotika dan barang ilegal lainnya masih terus terjadi.
Tujuan dari kegiatan tersebut, kata dia, untuk mewaspadai segala bentuk aktifitas mencurigakan dari para bandar, pengedar, kurir atau pihak-pihak tak bertanggung jawab yang hendak masuk dan meracuni pikiran anak dan remaja dengan narkoba dan miras.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi membenarkan, T alias Putra sempat mengelak dan menangis saat ditangkap oleh personil Sat Resnarkoba. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe bersama empat orang anggotanya.
Barang bukti ini, didapat dari seorang pria berinisial WP (39) warga Kabupaten Yapen yang tiba di Kota Jayapura gunakan Kapal KM. Labobar. Pelaku langsung dibekuk usai bertransaksi di sekitar Pelabuhan ketika hendak kembali naik ke atas kapal.