‘’Kegiatan hari ini, kami dari HKJSM menjadi inisiator untuk seluruh paguyuban yang ada untuk ketemu dan juga dari saudara-saudara kita dari lembaga masyarakat yang dari Marind kita ajak kumpul. Kemudian juga tokoh masya
Kasat Lantas Polres Merauke melalui KBO Satuan Lantas Polres Merauke Ipda Jhony Tuwing, menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya, insiden itu melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tanpa tanda no
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan 157,5 liter minuman keras jenis sopi yang dikemas dalam kemasan botol hingga kemasan plastik bening dan jerigen. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek
Meski Polres Asmat telah menetapkan pelaku Simon Ufi (35) sebagai tersangka, namun sampai kemarin, belum diketahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dengan cara menyerang secara mendadak korban denga
Kasus penganiayaan ini terjadi di 2 lokasi atau titik yang berbeda. Pertama di depan Apoltik Victoria, Jalan Kudamati Merauke pada Minggu sore sekira pukul 16.00 WIT. Kemudian, kasus kedua terjadi di Gudang Arang Kelurah
Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, menegaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengamanan secara menyeluruh. Mulai dari pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, pemeriksaan berlapis di setiap titik masuk pe
Razia diawali dengan apel gabungan di Pasar Sentral Mararena. Usai apel, tim dibagi menjadi empat kelompok dan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Kampung Sarmi Kota,Tafarewar, Kampung Neidam Sawar, dan Kelurahan
Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga telah diamankan dan mulai menjalani penahanan. Sedangka 3 temannya yakni YBK (45), KEM (36), dan NSM (17) yang ikut dalam mobil tersebut saat kejadian menjadi saksi atas p
Dari pemeriksaan tersebut, pihaknya berhasil menemukan sopi yang dikemas dalam kemasan plastik bening ukuran 600 mililiter (ml) sebanyak 18 kantong dengan jumlah sebanyak 11 liter. Polisi juga menemukan sopi yang dikemas
Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: SP.Lidik/32/X/RES.4.2./2025/Resnarkoba, tertanggal 14 Oktober 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Pu