Markus, salah suatu petugas kebersihan di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura mengatakan, aksi pesta miras di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura itu dilakukan oleh tiga orang pria. Saat itu didapatinya ketika mendatangi kantor itu untuk melaksanakan kegiatan membersihkan Komplek Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (6/7) sekitar pukul 05.00 pagi.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji,M.Hum melalui Kapolsek Okaba, Iptu Syukur Purba menjelaskan, razia Miras jenis Sagero dalam rangka upaya cipta kondisi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Okaba.
‘’Kalau dua pelaku itu sudah ditangkap sebelumnya. Dari konfirmasi foto yang kita tunjukkan kepada korban telah mengenali keduanya sebagai pelaku pengeroyokan,’’kata Kapolres Untung Sangaji.
Ia menyampaikan, apabila Miras ini terjual dan digunakan oleh masyarakat maka dipastikan akan terjadi gangguan Kamtibmas dalam masyarakat, dengan adanya pemusnahan ini, maka kepolisian berupaya mengurangi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Ongaya, Iptu J.Sitanggang mejelaskan bahwa operasi ini sudah 2 hari berturut-turut dilaksanakan, Rabu dan Kamis kemarin.
Warga Jalan Seringgu Jaya Gang Tidore, Kelurahan Seringgu Jaya, Kabupaten Merauke ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Merauke lantaran memproduksi minuman keras lokal berupa Sopi pada 30 November 2021 sekitar pukul 21.00 WIT.
Kapolres Mappi AKBP Damianus Dedi Susanto, melalui Kasat Narkoba Ipda Amir, ketika dihubungi media ini melalui telepon selulernya membenarkan pemusnahan Miras ilegal ini. Kasat Narkoba Amir menjelaskan, dalam pemusnahkan ini, selain disaksikan oleh masyarakat, juga ada tokoh agama, pemuda, pejabat TNI dan Polri serta wakil bupati dan Sekda Mappi.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke, AKP Muh. Lalang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Udin Santoso ketika dihubungi media ini menjelaskan, ratusan liter Sopi tersebut berhasil diamankan ketika KM. Sirimau sandar di Pelabuhan Merauke.
Polres Jayawijaya melalui Polsek Wamena Kota berhasil menggagalkan penyelundupan Miras pabrikan sebanyak 648 botol jenis Vodka yang dibawa dari Jayapura ke Wamena. Ratusan botol Miras itu dikemas dalam 14 karton dan dimusnahkan di Mapolres Jayawijaya, Selasa, (18/1).