Hanya saja karena sudah menjadi tanggungjawabnya untuk mengamankan wilayah Entrop, maka ia memastikan tidak akan mundur, bahkan akan tetap kencang untuk bertindak.
Terbukti, ada pelaku usaha di Distrik Muara Tami kedapatan menjual minuman keras pada siang hari, di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Kota Jayapura, Kamis (30/3) pekan kemarin.
Dikatakan, patroli rutin di bulan suci Ramadan 1444 H, Polsek Onggaya gencar melaksanakan operasi Miras lokal jenis Saguer sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan menjamin keamanan dan ketertiban di daerah Distrik Neukenjerai.
Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras local jenis sopi yang dibawa oleh seorang penumpang yang tak diketahui identitasnya. Tercatat ada 164 liter sopi yang dibawa dari luar Papua menggunakan KM. Dobonsolo di dermaga pelabuhan Jayapura.
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura kembali berhasil mengamankan minuman keras lokal (Milo) jenis Sopi di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Rabu (8/3) pagi. Sopi sebanyak 65 liter ini diamankan personel Polsek KPL Jayapura saat dibawa turun dari Kapal KM. Labobar dan diangkat oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu, S.Sos mengungkapkan, razia Miras lokal khususnya Sagero tersbeut karena adanya laporan masyarakat, di mana warga di Kampung Kumbe sering membuat Saguer dengan pohon mayang yang diiris dan airnya ditampung dengan menggunakan jeringen.
Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membekuk pelaku penjualan minuman keras secara ilegal yang biasa bersandikan "ada-ada" atau "ada sayang ada" di seputaran Jalan Baru Pasar Lama Distrik Abepura, Rabu (8/3) malam.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK Melalui Kapolsek Muting, Iptu HM Hamado didampingi Aiptu Suparmadi dan anggota Polsubsektor Ulilin mejelaskan, razia ini dilakukan di Kampung Nggayu, Distrik Ulilin, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (24/2), kemarin.
Menanggapi hal tersebut Ipda Nauval menyatakan akan mengevaluasi bersama rekan-rekan pihak Kepolisian lainnya selaku pemilik wilayah, untuk itulah Para-para Numbay hadir guna mengevaluasi kinerja kepolisian agar maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Warga juga meminta agar pihak Kepolisian dapat mendirikan Pos Polisi di lingkungan mereka, agar bila terjadi tindak pidana warga tidak main hakim sendiri.
Mirisnya, sudah sekian tahun sejak Perda dan Perbup itu diterbitkan, belum ada tanda-tanda yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Jayapura untuk menegakkan Perda tersebut.