Korban diduga dibunuh, karena ditemukan tusukan alat tajam di bagian dada kanan, bagian bawah berbentuk bulat berdimeter 4 Cm dan luka di bagian pangkal tangan sebelah kanan.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kapolsek Tanah Miring Iptu M. Rengil bersama anggotanya dan warga memperbaiki jalan TSM di SP 9 Kampung Yabamaru, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke,  Rabu (16/2).
Setelah melalui pencarian selama 2 hari, Anak Buah Kapal (ABK) KM Jacque Line 01 bernama Parman (32), akhirnya berhasil ditemukan, Rabu (16/2) sekitar pukul 07.39Â WIT.
Jika beberapa waktu lalu, SD YPPK Bibikem di Distrik Ilwayab dilaporkan tidak operasional selama 3 tahun, maka giliran SD YPPK Sabon yang dilaporkan mengalami hal yang sama. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, MM, MPd, dikonfirmasi media in terkait dengan kondisi sekolah tersebut menjelaskan, khusus untuk sekolah-sekolah yayasan, dirinya harus koordinasi terlebih dahulu.
Jumlah yang dinonaktifkan ini terungkap dalam pertemuan antara Komisi B DPRD Kabupaten Merauke dengan BPJS Kesehatan, Dinsos dan Dukcapil Kabupaten Merauke, di ruang rapat Komisi B DPR Kabupaten Merauke, Selasa, (15/2), kemarin.
Bupati Merauke 2 periode tersebut menilai, peternakan ayam yang ada di SP 2 Semangga tidak hanya HPP tapi ada sejumlah peternakan lainnya. ‘’Ada beberapa usaha telur di situ. Tapi pertanyaannya, mengapa bidikannya lebih pada Harvest. Ini jadi pertanyaan. Mereka nanti jawab,’’tandas JGG panggilan akrabnya kepada wartawan seusai bertemu dengan pihak Dinas Peternakan Kabupaten Merauke, Selasa (16/2). Â
Sungai Kumbe, Distrik Malind, Kabupaten Merauke kembali menelan korban. Jika beberapa hari lalu, seorang ABK yang memperbaiki baling-baling kapal hilang tenggelam dan ditemukan tak bernyawa 2 hari kemudian, maka musibah yang sama kembali dialami ABK Kapal Cumi, KM Jacque Line 01 bernama Parman (32). Parman dinyatakan hilang tenggelam setelah jatuh dari kapal, Senin (14/2) sekitar pukul 11.30 WIT.
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto menjelaskan, sosialisasi tentang angkutan umum dalam memuat barang di luar batas normal artinya dalam memuat barang tidak melebihi kapasitas ataupun merubah bentuk kendaraan.
Kepala BPKAD Kabupaten Merauke, Elias Mithe, S.STP, mengungkapkan, penertiban aset ini dilakukan karena masalah aset di Kabupaten Merauke dari dulu sampai sekarang belum terdata dengan baik. Karena tidak terdata dengan baik, sehingga membebani keuangan daerah, terutama untuk aset bergerak dalam hal ini kendaraan dinas. ‘’Yang akan ditertibkan baik itu berupa tanah, gedung dan aset kendaraan,’’ katanya.
Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT mengaku, awalnya dirinya tidak mengetahui tempat tersebut. Namun beberapa hari hari lalu saat ada kunjungan di tempat tersebut, baru dirinya diberitahu. ‘’Ini adalah tempat sakral dari masyarakat Marind khususnya masyarakat Buti dari Kondo sampai Digoel,"bebernya.